JAKARTA — Rakyat diminta untuk bersatu mendukung KPAI menghentikan sponsorship perusahaan rokok yang melibatkan anak.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua mantan Staf Ahli KPAI Bidang Media, Mohamad Fadhilah Zein, menurutnya sebagai lembaga mandatori UU Perlindungan Anak, upaya KPAI sudah tepat.
“Peraturan pemerintah No 109 tahun 2012, khususnya pasal 35 sudah melarang tidak boleh menggunakan nama merek, logo dan gambar produk tembakau pada satu kegiatan lembaga dan atau perorangan,” ujarnya di Jakarta, Senin (9/9/2019).
BACA JUGA: Terkait Kematian Paskibra di Tangsel, Ini Kata KPAI
Ia menjelaskan, peraturan tersebut memang dibuat untuk mengendalikan dampak rokok yang sudah membunuh banyak orang. Menurut data Kementerian Kesehatan, saat ini sudah lebih dari 90 juta manusia di Indonesia yang terpapar akibat rokok.
“Meski sudah dibuat aturan ketat, namun perusahaan rokok memang sering mengakal-akali celah yang ada, termasuk menjadi sponsor olahraga atau bidang lain,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah dihantam isu tak sedap dari pihak lain. Lembaga itu dituduh telah menerima duit alias dana segar dari Bloomberg. Inisiatif untuk menjegal segala bentuk kampanye rokok.
Isu ini muncul setelah KPAI disebut dalang utama terhentinya audisi pencarian bakat bulutangkis yang rutin digelar PB Djarum Kudus. KPAI beralasan karena audisi itu mengandung eksploitasi anak oleh perusahaan rokok.
Dirinya menambahkan, sebenarnya serangan ke KPAI bukan kali ini saja. “Dulu waktu Pak Ni’am jadi Ketua KPAI, serangan datang dari pengusaha game online. Tapi, KPAI tetap tegak dan mampu bertahan dari serangan-serangan tersebut,” terangnya.
BACA JUGA: KPAI Minta Pemerintah Penuhi Hak-Hak Anak Penyandang Down Syndrome
Fadhilah optimis KPAI periode ini akan mampu menghadapi serangan pengusaha rokok yang berusaha menggalang opini publik secara negatif ke lembaga ini.
“Intinya, rakyat harus bersatu menghadapi kekuatan kapital perusahaan rokok yang memang banyak merugikan rakyat,” tutupnya. []
REPORTER: RHIO