TANYA:
Pertanyaan saya adalah tentang teknik penggalangan dana di dalam masjid. Sebagai contoh, dalam banyak kasus kami ingin mengumpulkan uang untuk masjid; jadi seorang saudara berdiri setelah doa dan berkata, ‘Berapa banyak dari Anda yang ingin menyumbangkan $ 1000.’ Jadi orang-orang mulai mengangkat tangan, kemudian setelah beberapa menit saudara itu bertanya, ‘Oke, berapa banyak yang ingin menyumbang $ 500’ dan seterusnya. Itu seperti pelelangan. Sekarang Imam kita di masjid merasa bahwa ini adalah cara yang tidak pantas untuk mengumpulkan dana dan bahwa kita hanya harus berdiri, mendorong orang untuk menyumbang dan pergi ke luar dan memegang sebuah kotak. Klaimnya adalah bahwa ini lebih ‘menghormati’ masjid.
Jawab:
Sarjana Muslim terkemuka, Dr. Abdel-Fattah Idrees, Profesor Fikih Komparatif di Universitas Al-Azhar, menjelaskan, meninggikan suara di masjid untuk tujuan apa pun selain zikir (mengingat Allah) dan sholat tidak dapat diterima.
BACA JUGA:Â Ketika Utsman bin Affan Perluas Masjidil Haram
Bukti untuk ini adalah bahwa Nabi (damai dan berkah besertanya) melarang masjid digunakan untuk mengumumkan barang yang hilang atau untuk transaksi bisnis. Alasan di balik ini adalah bahwa dilarang untuk mengalihkan perhatian orang dari doa dengan cara apa pun.
Oleh karena itu, meskipun mengumpulkan dana dan mengumpulkan sumbangan di masjid adalah untuk kepentingan bersama umat Islam, suara tidak boleh dinaikkan di dalamnya sejauh mengganggu orang-orang yang sedang shalat, karena ini dilarang.
Allah yang Mahakuasa telah mengusir orang-orang kafir yang biasa bertepuk tangan dan bersiul sementara umat Islam sedang shalat di Al-Masjid Al-Haram ; Allah berfirman:
“Doa mereka di Rumah (Allah) tidak lain adalah bersiul dan bertepuk tangan: (Satu-satunya jawaban bisa), ‘Rasakan kamu hukuman karena kamu dihujat.” (Al-Anfal :35)
Ini berarti bahwa mengeluarkan suara di masjid untuk tujuan apa pun selain sholat dilarang.
BACA JUGA:Â Masjid Birmingham Sabet Penghargaan sebagai Masjid Terbaik di Inggris
Oleh karena itu, kita akan mengatakan bahwa dilarang untuk bersuara di masjid ketika orang sedang shalat. Tetapi ketika orang-orang tidak berdoa, atau jika kampanye penggalangan dana dilakukan di luar aula, maka itu diperbolehkan.
Anda dapat menggunakan beberapa metode untuk mendorong orang agar memberi dalam amal, tetapi cobalah untuk memastikan bahwa Anda tidak menyakiti perasaan orang lain. Juga, pastikan bahwa Anda berbicara dengan cara yang baik dan jangan mengubah masjid menjadi ruang lelang. []
SUMBER: ABOUT ISLAM