KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) di beberapa daerah di Riau telah menyebabkan polusi asap yang mencapai level bahaya. Pihak berwenang mengalami kesulitan untuk menanganinya. Sehingga hujan menjadi sesuatu yang sangat diharapkan untuk meringankan kondisi ini. Shalat istisqa pun dilakukan guna memohon turunnya hujan.
Apa itu shalat istisqa dan mengapa harus dilakukan?
Secara bahasa, Istisqa berarti meminta air kepada Allah atau kepada manusia. Sedangkan menurut syariah, Istisqa adalah memohon air kepada Allah dalam kondisi sangat membutuhkan air. Misalnya, ketika air sumur mengering, sungai tidak mengalir, sementara air sangat dibutuhkan untuk pangan dan lainnya.
BACA JUGA:Â Terkait Karhutla, Wantim MUI Mengajak Umat Salat Istisqa
Istisqa ini ada tiga macam:
1. Istisqa ringan, yaitu doa tanpa shalat. Sebaiknya istisqa semacam ini dilakukan oleh orang-orang shaleh.
2. Istisqa pertengahan, yaitu doa setelah shalat Jumat atau shalat lainnya, ketika khotbah Jumat atau khotbah shalat sunat lainnya.
3. Istisqa yang paling utama, yaitu istisqa dengan dilalui shalat dua rakaat dan dua khotbah.
Dalam kondisi sangat membutuhkan air atau kekeringan yang parah, umat muslim dianjurkan melaksanakan shalat istisqa, yakni shalat dua rakaat untuk memohon turunnya hujan.
BACA JUGA:Â Atasi Kekeringan, Raja Maroko Imbau Seluruh Warganya Shalat Istisqa
Hukum mengerjakan shalat istisqa ini adalah sunnah muakkad. Artinya sangat dianjurkan. Rasul bahkan mengumumkan dan menggerakkan kaum muslimin untuk melaksanakannya secara masal di tanah lapang dan tempat terbuka.
Adapun waktu pelaksanaanya adalah ketika matahari mulai naik. Ini didasarkan pada hadis riwayat Aisyah yang menjelaskan, “Rasulullah SAW itu keluar untuk melaksanakan shalat Istisqa manakala matahari mulai naik.” (HR Abu Dawud dan Al Hakim)
Namun, ada pula riwayat yang menjelaskan bahwa shalat Istisqa lebih afdhal dilaksanakan setelah shalat Jumat. Sebagian ulama ada pula yang berpendapat, shalat Istisqa bisa dilaksanakan di setiap waktu, selain waktu-waktu yang makruh untuk shalat. []
Referensi: Panduan Muslim Sehari-hari/ Karya: DR. KH. M. Hamdan Rasyid, MA,, Saiful Hadi El-Sutha/ Penerbit: Wahyu Qalbu/ Tahun: 2016
Referensi: Sunah-Sunah Kecil Berpahala Besar/ Karya: Muhammad Safrodin/ Penerbit: Bentang Pustaka/ Tahun: 2014
Referensi: Kitab Shalat Empat Mazhab/ Karya: Syeikh Abdurrahman Al-Jaziri/ Penerbit: Mizan Publika/ Tahun: 2010