MALAYSIA—Hidup tak tentu arah, teraniaya, dan terlunta-lunta. Itulah yang kini dialami etnis Muslim Rohingya di Myanmar. Melarikan diri dari pembantaian di negara yang tak mengakui keberadaan mereka, ternyata bukan jalan untuk lepas dari penderitaan.
Malangnya, banyak pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke beberapa negara justru harus menjemput ajal di tempat yang baru mereka pijak. Seperti di Malaysia. Menurut laporan yang dikutip dari DW, jumlah korban meninggal berdasarkan data departemen imigrasi Malaysia yang berikan kepada Komnas HAM, telah terjadi 83 kasus kematian pada tahun 2015. Dan setidaknya 35 pada tahun 2016 sampai 20 Desember 2016.
Lebih dari setengah dari 118 orang yang mati berasal dari Myanmar. Puluhan ribu pengungsi Myanmar, termasuk Muslim Rohingya yang datang ke Malaysia dan melarikan diri dari penganiayaan rezim Myanmar.
Perdana Menteri Malaysia Najib Razak sejak lama melontarkan kritik keras kepada pemerintah Myanmar atas penindasan warga Rohingya yang menyebabkan banyak orang melarikan diri. Ada juga laporan tentang pembunuhan dan pemerkosaan massal oleh pasukan pemerintah.
“Jumlah yang meninggal terlalu banyak dan mengejutkan, ini seruan untuk perbaikan sistem,” kata Jerald Joseph, salah satu dari delapan komisaris di SUHAKAM, yang dibentuk oleh parlemen Malaysia tahun 1999.
Dia menggambarkan kondisi di pusat-pusat penampungan imigrasi sebagai “mengerikan” dan mengatakan kasus-kasus kematian itu harus diselidiki sepereti penyelidikan kasus kriminal.
Menurut Joseph, banyaknya kasus kematian karena penyakit mungkin disebabkan, atau diperburuk, oleh kondisi sanitasi dan makanan yang buruk, kekerasan fisik serta kurangnya perhatian medis.
Kementerian dalam negeri Malaysia, yang mengawasi departemen imigrasi, mengatakan sedang berusaha untuk memperbaiki kondisi di pusat-pusat penahanan imigrasi, namun anggaran mereka memang terbatas.
Kondisi hidup di dalam kamp-kamp Malaysia memang suram—penuh sesak, jorok dan brutal—gambaran itu yang muncul dalam wawancara dengan 13 mantan tahanan dan 12 orang yang secara teratur mengunjungi pusat-pusat penahanan. Termasuk orang-orang dari instansi pemerintah dan kelompok-kelompok hak asasi.
Menurut data pemerintah, di Malaysia ada 13 pusat penahanan imigrasi dengan total 86.795 tahanan selama tahun 2016. []