MEDAN–Telah terjadi kasus penyerangan, perusakan dan pencurian di Masjid Amal Silaturrahim Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun memeriksa enam saksi terkait kasus ini.
Penyerangan berawal saat sekelompok massa berjumlah 50 hingga 100-an orang mendatangi masjid yang berlokasi di Jalan Timah Putih, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Selasa (22/10) Pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA: Belajar secara Otodidak, Penjaga Masjid Ini Bisa Kuasai 7 Bahasa
Mereka mematikan lampu dan menyuruh 10 orang yang sedang berjaga di dalam masjid agar keluar. Kemudian dengan leluasanya, para pelaku yang diduga preman bayaran ini merusak dan menjarah barang-barang inventaris dalam masjid.
Barang-barang seperti pendingan ruangan (AC), kipas angin, mimbar masjid, speaker, kaligrafi, jam digital, ambal, kompor gas dan CCTV dirusak. Sementara kotak amal dan infaq dicuri. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai Rp103 juta.
Selain itu, kelompok massa ini juga mereka membawa satu unit alat berat jenis eskavator diduga untuk merobohkan bangunan masjid. Mereka juga memasang palang bertuliskan ‘Dilarang Masuk Pasal 551 KUHP’ dan menutup sekeliling halaman masjid dengan seng dan kayu.
Namun plang ini gagal terpasang karena ratusan jamaah masjid sudah berdatangan ke lokasi dan adanya perlawanan dari sejumlah ibu-ibu yang merupakan warga setempat.
BACA JUGA: 62 Orang Meninggal Dunia Akibat Ledakan di Sebuah Masjid di Afghanistan
Keributan nyaris terjadi hingga akhirnya kelompok massa penyerang melarikan diri dari lokasi. Saat kejadian, polisi yang menerima informasi dari dari warga berada di lokasi. Petugas berupaya menghalau agar kedua kelompok tidak bentrok.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan mengungkapkan, polisi masih menyelidiki kasus pengerusakan dan pencurian di Masjid Amal Silaturrahim. Sejauh ini, sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi. “Dugaan sementara, motifnya pencurian,” kata Tambunan, Rabu (23/10/2019). []
SUMBER: INEWS