TANGERANG SELATAN–Artis ditangkap aparat polisi karena narkoba kembali terjadi di tanah air. Kali ini Ibnu Rahim, salah seorang pemain sinetron Madun ditangkap Satres Narkoba Polres Tangerang Selatan terkait kasus narkoba, Kamis (24/10/2019).
Selain mengonsumsi barang haram ini, Ibnu Rahim juga ikut mengedarkan narkoba. Kepada polisi, dia mengaku mendapatkan sabu dan ekstasi dari bandar tak dikenal yang masuk dalam jaringan lapas Cipinang, Jakarta.
Ibnu Rahim mengaku terpaksa menjual narkoba lantaran sepi job sehingga tak ada pemasukan.
BACA JUGA:Â Jefri Nichol Ditahan Polisi karena Kasus Narkoba
“Saya jenuh dan kesal aja nggak ada kegiatan dan program-program,” katanya di Makopolres Tangsel, Serpong, Kamis (24/10/2019) seperti dikutip dari Bantennews.
Sementara Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, Ibnu Rahim mendapatkan satu paket narkoba berisi 20 butir pil ekstasi, lalu menjualnya sebanyak 4 butir dengan harga Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu.
BACA JUGA:Â Ditangkap Polisi karena Narkoba, Artis Rifat Umar Menyesal
Sedangkan, 8 butir ditukar dengan narkotika jenis sabu sekira setengah gram, dan 3 butir lagi dikonsumsi.
“Penangkapan ini hasil dari pengembangan penangkapan sebelumnya atas tersangka Bayu Dwi Setiawan. Sedangkan tersangka Ibnu Rahim ini ditangkap di kawasan stasiun Tanah Abang saat sedang transaksi,” kata Ferdy. []
SUMBER: SUARA