SUKOHARJO–Sebuah masjid di Dusun Dukuh Bangsri Cilik RT 03/RW 01, Kelurahan Kriwen, Sukoharjo sempat diberi plakat oleh sebuah bank. Hal ini langsung menggegerkan warga sekitar dan warganet.
Plakat di halaman masjid tersebut bertuliskan “Tanah Bangunan Ini Dalam Pengawasan PT BPR Central Internasional, Jalan Yos Sudarso No. 1, Kratonan-Solo.”
Plakat dipasangkan di depan Masjid Riyadhul Jannah, milik seorang pengusaha bus asal Sukoharjo alm Hj Yatimin Suyitno Diharjo.
BACA JUGA: Heboh Masjid di Palembang Dilempari Kotoran Manusia
Menurut pengelola masjid, Mulyono, plakat tersebut dipasang pada Senin (28/10/2019).
“Baru kemarin dipasang, tapi ini sudah tidak ada. Tidak tahu siapa yang mencabutnya,” kata Mulyono kepada TribunSolo.com, Selasa (29/10/2019).
Hingga Senin malam banyak orang yang mendatangi Masjid yang akan dilelang tersebut.
“Gara-gara sempat viral dan banyak orang tahunya masjid ini mau dilelang untuk bayar utang, jadi banyak orang yang ke sini dari Senin malam,” imbuh Muyono.
Dia menjelaskan, tanah masjid itu memang ada sengketa dengan sebuah bank, karena sertifikatnya diagunkan.
“Mulai 1998, sertifikat tanah ini sempat diagunkan, itu jauh sebelum masjid ini berdiri,” terangnya.
Pinjaman itu berjalan lancar, hingga agunan terakhir pada 2011 yang bermasalah hingga saat ini.
“Sebelum pemilik tanah mendirikan masjid, sertifikatnya diagunkan oleh anaknya sebesar Rp 400 juta, saat itu lahan tersebut berupa bangunan rumah,” jelas Mulyono.
BACA JUGA: Warga Hongkong Ramai-ramai Bersihkan Masjid Kowloon yang Disemprot Meriam Air Biru
Namun saat masjid diresmikan, pihak bank terkejut karena sertifikat tersebut beralih fungsi menjadi tempat ibadah.
“Pihak bank tahunya saat peresmian masjid, selebihnya saya kurang tahu karena itu urusan keluarga pemilik tanah,” terangnya.
Sekitar satu bulan yang lalu, pihak bank mendatangi kembali masjid tersebut, hingga akhirnya pada Senin memasang sebuah plakat.
Mulyono mengaku, keluarga pemilik tanah dan warga sekitar mengaku pasrah.
Namun banyak berbagai elemen masyarakat Islam yang ingin membantu menyelesaikan masalah ini. []
SUMBER: TRIBUNSOLO