JAKARTA–Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak angkat bicara terkait Sukmawati Soekarno Putri yang diduga telah melakukan penodaan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Seperti diketahui, hal tersebut disampaikannya dalam sebuah acara dimana Sukmawati sengaja membandingkan Ir. Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA: Terkait Pernyataan Sukmawati, MUI Imbau Umat Tetap Kendalikan Diri
“Kita memberi perhatian khusus terhadap apa yang dilakukan oleh Sukmawati, yang sudah berkali-kali menghina, menista agama Islam,” ujarnya di Jakarta Kamis (21/11/2019).
Menurutnya, apa yang dilakukan Sukmawati tidak tepat dan tergolong penistaan agama Islam tingkat tinggi.
“Untuk itu, kami meminta kepada aparat kepolisian dengan adanya pimpinan Polri yang baru bersikap profesional dalam memproses secara hukum Sukmawati Soekarno Putri, sebagaimana hukum yang berlaku di negeri ini,” tegasnya.
Yusuf mengingatkan, jangan sampai Negara bertindak tidak adil dalam penegakan hukum. Karena, ia menekankan dari beberapa kali laporan umat atas kelakuan penistaan agama oleh Sukamati, Ade Armando, abu janda tak satupun yang sampai ke meja hijau.
BACA JUGA: Sukmawati Enggan Minta Maaf soal Bandingkan Nabi Muhammad-Sukarno, Ini Alasannya
“Semua kasus yang dilaporkan, berakhir tanpa proses hukum. Jika penistaan agama tidak diselesaikan secara hukum, maka tindakan penistaan-penistaan lainnya akan terus berlanjut, tak hanya oleh Ibu Sukmawati, juga oleh oknum-oknum lainnya,” pungkasnya.
Karenanya, Yusuf mengajak seluruh elemen bangsa agar hidup dalam tatanan hukum, etika dan moral, agar terjadi keselarasan,
keharmonisan dalam bernegara. []
REPORTER: RHIO