JAKARTA–Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan standardisasi kompetensi dai di Kantor MUI Pusat pada Senin (25/11/2019).
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi menyampaikan, program standardisasi kompetensi dai sangat penting bagi MUI. Sebab dakwah merupakan ruhnya MUI termasuk fatwa dan halal.
BACA JUGA: MUI Harap OKI Seret Israel ke Mahkamah Internasional
“Oleh karena itu kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara bergelombang, nanti akan dilaksanakan di berbagai daerah (program) dai bersertifikat,” ujar KH Masduki Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).
Dirinya menambahkan, dalam berdakwah ada banyak dimensi. Pertama, ada dimensi yang sifatnya ideologis. Karena hal tersebut menurutnya banyak para dai yang perlu mengalami proses transformasi.
BACA JUGA: Satukan Visi Dakwah, MUI Gelar Standarisasi Da’i Bersertifikat
“Hal itu dilakukan agar mereka mempunyai pemahaman yang ramah terhadap pemahaman kebangsaan dan keagamaan,” ungkapnya.
Masduki menjelaskan, kalau ada para dai dan masyarakat yang belum memiliki pemahaman yang ramah terhadap kebangsaan dan keagamaan. Ia mengajak para dai agar mempunyai pemahaman yang ramah terhadap kebangsaan dan keagamaan. []
REPORTER: RHIO