JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mengelar kegiatan standarisasi da’i, yang lebih dikenal sebutan da’i bersertifikat dimana para da’i yang sudah berkiprah di masyarakat diundang ke Majelis Ulama Indonesia.
Acara ini kedua kalinya dilakukan, dimana sebelumnya dilaksanakan pada Senin (13/11/2019) lalu.
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi mengatakan dalam berdakwah ada dimensi pemahaman kedalaman keagamaan.
BACA JUGA: Satukan Visi Dakwah, MUI Gelar Standarisasi Da’i Bersertifikat
Dalam hal ini, kata dia banyak dai-dai yang tampil di televisi tapi pendalaman keagamaannya belum memadai.
“Sehingga (program standardisasi dai) ini menjadi sangat penting agar dai semakin tambah ilmunya,” katanya di Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat Senin (25/11/2019).
Ia menyampaikan, dai yang telah mengikuti program standardisasi dai akan bertambah ilmunya. Sehingga mereka bisa mentransformasikan umat. Tapi kalau da’inya belum bisa mentransformasikan diri, bagaimana bisa mentransformasikan umat.
BACA JUGA: MUI Sambut Positif Pemberlakuan UU Jaminan Produk Halal
MUI juga menyampaikan, dai bebas memilih ikut program standardisasi dai untuk mendapatkan sertifikat atau tidak. MUI menegaskan tidak ada paksaan bagi para dai untuk ikut program ini. Dai yang tidak ikut program standardisasi tidak akan dilarang berdakwah.
Nantinya, MUI akan melaksanakan program standarisasi dai secara berkelanjutan. []
REPORTER: RHIO