MUKENA adalah salah satu dari deretan list barang yang wajib ada di tas perempuan. Namun demikian, tidak menutup kemungkinan dari kita lupa membawanya atau mengandalkan mukena umum yang biasa disediakan di masjid atau mushalla. Jika sudah kepepet seperti ini, biasanya muslimah shalat tanpa mukena, tetapi cukup menggunakan pakaian yang ia kenakan. Apa sajakah prinsip dan aturan yang harus dipenuhi bagi yang tidak menggunakan mukena?
1 Memastikan pergelangan tangan tertutup dengan baik dan rapat
Banyak sekali dari muslimah ketika shalat dengan baju atau gamis biasa, tidak menutup pergelangan tangannya dengan baik. Padahal sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad Nawawi ibn Umar Al-Jawi dalam Tausyih ‘Ala Ibn Qasim, bahwa pergelangan adalah daerah aurat yang wajib ditutup.
BACA JUGA: Shalat Pakai Mukena Transparan Apakah Sah?
Apabila lengan bajunya terbuka, maka bisa disiasati dengan menggunakan hand shock yang rapat dan menutupi pergelangan, sehingga ketika melakukan gerakan takbir, rukuk, dll tidak terlihat lengannya dari celah ujung lengan pakaian tersebut.
“Adapun auratnya perempuan merdeka dalam sholat adalah selain wajahnya, dan dua telapak tangannya baik yang punggung tangan atau telapak tangannya sampai ke dua pergelangan tangan…”
2 Menggunakan kaos kaki khusus shalat yang suci dan bersih
Selain menutup aurat, kewajiban yang harus dipastikan adalah kesucian dan kebersihan pakaian yang kita kenakan. Oleh sebab itu, kaos kaki yang sudah digunakan seharian dalam perjalanan tidak cukup kuat untuk digunakan dalam shalat. Lebih baik dan diusahakan menggunakan kaos kaki yang sudah bersih dari kotoran ataupun najis yang menempel.
Pakaian yang digunakan (kerudung, gamis, pakaian, dan rok) menutupi seluruh bagian, tidak transparan, dan tidak menunjukkan lekukan-lekukan tubuh
Ini merupakan prinsip dasar yang wajib dilaksanakan tidak hanya ketika shalat, tetapi juga dalam berpakaian sehari-hari.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah: “Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu; kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan wanita-wanita yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (HR Muslim)
Bagian bawah gamis atau rok menutupi anggota badan saat sujud. Ini juga bagian penting yang perlu diperhatikan
Menutup aurat tidak cukup ketika seseorang dalam keadaan berdiri, tetapi juga pada saat rukuk dan sujud. Jadi, jika ketika shalat menggunakan pakaian yang terdiri dari baju dan rok, pastikan bahwa baju kita tidak akan terbuka baik di bagian depan (perut, dada, dan sekitarnya), ataupun bagian belakang (punggung dan sekitarnya).
Begitu juga bagian bawah rok dan ujung gamis yang jika seseorang rukuk atau sujud, akan tersingkap bagian-bagaian kaki dan anggota tubuh lainnya. Masih dalam kitab yang sama, Syekh Nwawi Al-Bantani berpendapat;
“(Syarat) yang Kedua: Menutup aurat ketika mampu meskipun dari dirinya sendiri, yaitu dari sisi atas dan samping bagian yang sekiranya aurat itu tidak terlihat dari bawah sekalipun terlihat karena gerakan dalam sholat. Dan tidak ada perbedaan pemberlakuan tersebut di antara laki-laki dan lainnya.”
5 Memastikan seluruh pakaian dan tempat sholat suci dan bersih
BACA JUGA: Apakah Sah Shalat Wanita yang Tak Pakai Mukena?
Yaitu tidak menggunakan pakaian yang sudah jelas-jelas najis dan kotor baik. Sederhananya, shalat adalah saat di mana pertemuan, dan interaksi kita kepada Allah, maka persembahkanlah pakaian terbaikmu di hadapan-Nya.
Demikianlah lima hal dasar yang perlu diperhatikan seorang muslimah saat shalat tanpa mukena. Wallahu a’lam. []
SUMBER: BINCANG SYARIAH