KETIKA puasa Ramadhan belum lama diperintahkan, sebagaimana puasa adalah menahan lapar dan haus dari terbit fajar hingga datangnya waktu maghrib. Ketika itu boleh makan dan minum selama bulan suci itu belum ditentukan secara jelas. Tak aneh jika parasahabat Rasulullah kala itu belum terbiasa untuk mengatur jadwal makan sahur dan berbuka. Sebagian sahabat ada yang berpuasa lalu tertidur sebelum berbuka atau tak lama setelah berbuka.
Akibatnya, merekapun tidak sempat makan sepanjang malam, bahkan ada yang kebablasan tidak sahur serta baru makan lagi pada petang hari berikutnya Padahal, kala itu suhu udara di Madinah sangat terik, karena puasa berlangsung pada sekitar bulan April. Pada bulan itu, terik matahari di Madinah terasa sangat menyengat tubuh.
BACA JUGA: Manfaat Puasa Sunah kata dr Zaidul Akbar
Suatu hari, Oais bin Shirmah Al-Anshari, seorang sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan Anshar, berpuasa. Ketika saat berbuka tiba, dia pulang ke rumah dan bertanya kepada istrinya, “Apa kita punya makanan?”
“Maafkan aku, Suamiku,” jawab sang istri yang tidak berpuasa karena sedang haid, dengan hati yang sedih dan perih. “Hari ini kita tak punya makanan apa pun. Tunggulah sebentar, aku akan mencarikan makanan untukmu,” tambahnya, menenangkan sang suami!
Qais bin Shirmah, yang seharian bekerja berat, segera tertidur pulas semalaman. Ketika istrinya datang dengan membawa makanan dan melihat suaminya tidur sangat pulas, dia tidak membangunkan suaminya dan hanya bergumam, “Kasihan engkau, suamiku.”
Pada tengah hari berikutnya, Qais bin Shirmah, yang belum makan dan minum sejak hari sebelumnya, jatuh pingsan. Kejadian yang menimpa Qais tersebut kemudian dilaporkan kepada Rasulullah. Tak lama kemudian, turun ayat Al-Quran berikut:
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
BACA JUGA: 10 Manfaat Puasa Senin Kamis, Salah Satunya Bagus untuk Kecantikan Alami
Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS. Al-Baqarah: 187)
Betapa gembira kaum Muslim ketika mendengar wahyu yang demikian itu turun. Mereka kini tidak lagi kesulitan dalam melaksanakan puasa mereka karena ketentuan-ketentuannya sangat gamblang dan jelas bagi mereka. []
Sumber: Teladan Indah Rasulullah dalam Ibadah/ Ahmad Rofia Usmani/ 2006