OMAN–Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15, yang digelar di Oman sejak hari Ahad.(1/12/2019) telah berakhir pada Selasa (3/12/2019).
Ketua Panitia Konferensi, Syaikh Dr. Abdul Rahman bin Sulaiman Al-Sami mengatakan bahwa konferensi ini merupakan forum peningkatan kapasitas keilmuan dalam bidang fiqih.
BACA JUGA: Konferensi Internasional Ilmu Fiqih ke-15 Digelar di Oman
“Ini merupakan forum ilmiah dalam bidang fiqih yang dinantikan oleh para fuqaha dari berbagai penjuru negeri. Karena konferensi fiqih ini merupakan ajang untuk saling bertukar ilmu dan berdiskusi,” ujarnya.
Pejabat Kementrian Wakaf dan Urusan Agama ini juga mengungkapkan bahwa tema konferensi ini merupakan masalah klasik, namun tetap relevan untuk dikaji dan diteliti.
“Ini termasuk tema klasik jika ditinjau dari ilmu fiqih dalam berbagai aspek dan dimensinya yang berbeda-beda, namun tergolong baru dan tetap relevan karena perhatian terhadap persoalan ini terus berkembang,” terangnya.
Ia mencontohkan, salah satu penemuan dan inovasi terbaru dalam penyulingan air laut melalui proses desalinasi (tahliyah). Menurutnya, hal ini menjadi solusi dalam mengatasi problem krisis air.
“Kami memiliki solusi baru dalam mengatasi persoalan-persoalan kontemporer seperti krisis air, ketidakseimbangan iklim, pengangguran, dan krisis moral”, jelasnya.
Konferensi ini terdiri atas 14 sesi dengan delapan pembahasan hukum Islam yang berkaitan dengan masalah air dan problematikanya dalam tinjauan fiqih, fatwa-fatwa, dan aplikasinya berdasarkan literatur Islam klasik (turats Islami) serta telaah tentang hukum masalah air kontemporer dan hukum yang berkenaan dengan air laut.
BACA JUGA: Konferensi Akademi Fiqih Islam Internasional Digelar di Madinah
Dalam konferensi ini, dipresentasikan sejumlah 57 makalah. Sejumlah peserta akan diminta berpartisipasi menyampaikan makalah-makalah tersebut. Mereka adalah para ulama dan intelektual yang berasal dari berbagai negara. Termasuk Kesultanan Oman yang menjadi tuan rumah.
Konferensi ini dihadiri oleh para ulama, ilmuwan, dan intelektual Islam dari berbagai negeri Islam termasuk dari Indonesia. Peserta dari Indonesia adalah Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) KH. Muhammad Zaitun Rasmin. []
REPORTER: RHIO