LAMPUNG–Seorang anak berinisial AM (10) di Pesawaran, Lampung, mendapatkan tindak kekerasan oleh ibu tirinya, Putri Indah Lestari (24). Sang ibu tiri tega membakar tangannya dengan meletakkannya langsung di atas kompor gas. Akibatnya, tangan anak tersebut melepuh dan cacat permanen.
AM pun mengalami luka bakar serius di telapak kanan usai dibakar ibu tirinya. Peristiwa ini terjadi di Desa Sukajaya Laut, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Rabu 20 November 2019 lalu, namun baru terungkap.
BACA JUGA: Bikin Haru, Anak Sindrom Down Ini Hibur Teman yang Sedang Sedih
Aksi kejam pelaku terjadi saat ayah kandung AM sedang tidak berada di rumah karena bekerja sebagai nelayan. Tidak saja dibakar, korban juga sering dianiaya dengan cara dipukuli menggunakan kayu dan gagang sapu. Kepala korban juga kerap dibenturkan ke papan, perut ditendang bahkan pernah diikat dengan seutas tali.
AM merupakan anak piatu yang ditinggal meninggal ibu kandungnya, Maimunah (24), lima tahun silam. Korban kini dirawat oleh bibinya, Rosita di kediaman neneknya di Desa Talang, Kelurahan Gedung Pakuon, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung.
“Pas kejadian kami tidak tahu, empat hari kemudian, saya dapat kabar dari teman, kalau tangan keponakan saya sudah luka bakar,” kata Rosita, Jumat (13/12/2019).
Kedua tangan korban saat itu sudah diperban oleh bidan yang menanganinya. Kepada keluarga, ibu tiri korban mengaku, tangan AM terkena duri ikan.
Lantaran tidak percaya dengan keterangan pelaku, Rosita membawa korban ke Puskesmas Kedaung. Oleh petugas medis, korban dirujuk ke RSUD Tjokrodipo.
BACA JUGA: Tahukah Anda 4 Hal Ini Ternyata Dapat Membunuh Kreativitas Anak
Kepada Rosita, korban mengaku jika tangannya dibakar di atas kompor gas. Usai dibakar, tangan korban direndam di air laut.
“Korban ini sering dianiaya. Tetangga juga sering mengadukan kelakuan ibu tiri ke ayah korban, namun tidak ada tanggapan,” katanya.
Kasus penganiayaan bocah yang dilakukan oleh ibu tiri ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Mapolres Pesawaran. Kasus penganiayaan ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pesawaran Lampung. []
SUMBER: OKEZONE