SUKABUMI–Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dokter Damayanti menyebut korban keracunan makanan di Sukabumi menjadi 54 orang.
Puluhan korban diduga keracunan disebabkan makanan yang diberikan saat acara maulid nabi di Kampung Barujagong, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Damayanti mengatakan, penyebab keracunan hingga saat ini masih didalami.
“Kalau tadi sampai sekitar Jam 10.45 WIB ada sekitar 47 orang hanya informasi terakhir dari Kepala Puskesmas sudah 54. Saya belum dapat data lengkap, karena teman-teman dari Puskesmas sedang investigasi,” kata Damayanti kepada wartawan, Ahad (15/12/2019).
Dugaan yang menguat ditegaskan Damayanti keracunan berasal dari makanan maulidan, kemungkinan jumlah korban bertambah bila yang mengkonsumsi makanan serupa banyak.
“Sample makanannya kita belum bisa memastikan karena belum diperiksa, jadi apakah penyebabnya karena makanan yang dikonsumsi atau faktor lainnya. Kalau sample makanan tadi sudah minta tolong untuk mengamankan sample, sebenarnya acara hajatannya kan kemarin jadi apakah sample makanan masih ada kalau tidak ada bisa kita ambil dari muntahan korban,” ujarnya.
Informasi yang ia peroleh menyebut seluruh korban keracunan mengeluhkan mual, muntah, pusing yang memang identik dengan gejala keracunan.
“Untuk saat ini belum ada yg dirujuk ke rumah sakit, jadi memang masih ditangani di Puskesmas, kalau ada yg perlu dirujuk secepatnya kita akan rujuk. Untuk saat ini belum dapat data lengkap karena saya masih di luar,” tandas dia.
Sebelumnya, puluhan warga dari Desa Nagrak Utara dan Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jabar, mengalami keracunan diduga setelah menyantap nasi besek di acara Maulidan pada Sabtu (14/12). Korban keracunan saat ini masih mendapat penanganan di Puskesmas Nagrak.
Informasi yang diperoleh detikcom peristiwa itu bermula saat warga menghadiri acara maulidan di Kampung Barujagong, Desa Cisarua. Pulang dari tempat itu mereka kemudian menyantap besek yang diberikan penyelenggara. []
SUMBER: DETIK