GAMBIA–Pada 11 November 2019, pemerintah Gambia mengajukan gugatan di Den Haag menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran sistematis hak-hak minoritas Muslim Rohingya oleh Pemerintah Myanmar.
Menyusul langkah tersebut, Kanada, Belanda dan Gambia telah sepakat untuk membentuk kelompok kerja bersama tripartit untuk mengejar kasus ini sebagaimana dilaporkan oleh surat kabar The Standard di Gambia.
BACA JUGA:Â Bela HAM Rohingya, Gambia Seret Myanmar ke Pengadilan InternasionalÂ
Menteri Luar Negeri yang Terhormat, Dr. Mamadou Tangara, yang kembali dari Jeddah di mana ia menghadiri peringatan 50 tahun Organisasi Kerjasama Islam, melaporkan bahwa Gambia sangat dipuji oleh negara-negara anggota OKI atas penerimaannya untuk melanjutkan kasus atas nama OKI.
Sementara di Jeddah, Dr. Tangara mengadakan diskusi dengan banyak rekan-rekannya yang semuanya memperbarui ketabahan dan dukungan negara mereka untuk Gambia dengan tujuan untuk memastikan pertanggungjawaban atas potensi kejahatan terhadap penduduk Rohingya.
Yang Terhormat Bob Rae, Utusan Khusus Kanada untuk Myanmar, mengangkat kebutuhan akan pertanggungjawaban dan dukungan Kanada yang tak tergoyahkan kepada Gambia dalam memastikan keadilan bagi para korban.
Menteri Urusan Ekonomi Indonesia, Bpk. Darmin Nasution, juga menyatakan dukungan negaranya atas upaya Gambia untuk membawa pertanggungjawaban bagi minoritas Rohingya.
BACA JUGA:Â PBB akan Gelar Sidang Dugaan Genosida, Warga Rohingya Lakukan Doa Bersama
Menteri Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Faisal Bin Farhan Al Saud, meyakinkan Dr. Tangara bahwa Arab Saudi akan terus bekerja dengan Pemerintah Gambia untuk melanjutkan kasus ini sampai pada kesimpulan logisnya.
Pangeran Faisal juga mengungkapkan rencana negaranya untuk membuka Kedutaan Besar di Banjul dalam waktu dekat.
Dikeluarkan oleh Unit Komunikasi Kementerian Luar Negeri, Kerjasama Internasional dan Warga Gambia di Luar Negeri. []
SUMBER: MUSLIM COUNCIL