JAKARTA–Ustaz Adi Hidayat (UAH) memberikan hadiah kepada pasangan nikah isbat tertua bernama Adjid Efendi (77 tahun) dan Rimih (55 tahun) di acara nikah massal yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta hari ini, Selasa (31/12/2019). Hadiah itu diberikan UAH secara spontan saat memandu prosesi ijab kabul.
UAH diundang langsung oleh Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan siraman rohani kepada 633 peserta nikah massal. Dia memberikan hadiah berupa perjalanan Umrah ke Tanah Suci Makkah kepada pasangan tertua dalam nikah massal tersebut. Tak tanggung-tanggung, hadiah yang diberikan merupakan paket umroh dengan fasilitas bintang 5. Seluruh biaya perjalanan mulai dari tiket pesawat, hingga keperluan akomodasi nantinya akan ditanggung langsung oleh UAH.
BACA JUGA: Ustaz Adi Hidayat Terima Gelar Kehormatan dari Universitas di Turki
Dilansir dari Okezone, Adjid Efendi dan Rimih, pasangan pengantin tertua tersebut, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada sang ustadz.
“Syukur alhamdulillah ini suatu anugerah buat saya bisa berangkat, bisa umrah. Sesuatu yang tidak disangka-sangka. Semoga yang memberikan hadiah umrah ini diberi keselamatan dunia dan akhirat,” tutur Adjid Efendi di Balai Kota Jakarta, Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.
Pasangan yang berdomisili di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur tersebut diketahui hanya mengikuti sidang isbat nikah, karena sebelumnya sudah melaksanakan nikah siri pada 2014 di Cirebon, Jawa Barat.
Sidang isbat nikah merupakan permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Sidang ini biasanya diadakan bagi pasangan yang pernikahannya belum dicatat negara, kehilangan buku nikah, atau menikah sebelum tahun 1974.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Dikmental DKI Jakarta Hendra Hidayat menyampaikan bahwa salah satu tujuan diselenggarakannya acara nikahan massal ini adalah untuk melegalisasi pernikahan warga DKI Jakarta secara negara.
“Memang yang ingin kami dorong di sini itu salah satunya soal isbat. Saya tadi ngobrol sama beberapa peserta, ternyata ada yang sudah 30 tahun nikah tapi tidak punya surat atau buku nikah,” tegas Hendra.
BACA JUGA: Ustaz Adi hidayat Hadiahi Atlet Indonesia yang Raih Medali Emas di Asian Games 2018 Umroh Gratis
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan, proses Isbat sangat berbeda dan lebih rumit dibandingkan dengan nikah baru. Pasangan harus menjalani serangkaian sidang dan ada biaya administratif yang harus dibayarkan.
“Itulah yang kami fasilitasi disini, agar pernikahan mereka tidak hanya sah secara agama tetapi juga secara negara. Karena biaya administrasinya kan cukup besar bagi mereka, kurang lebih Rp500 ribu. Di acara nikahan massal ini semuanya gratis,” kata Hendra.
“Tapi memang proses persiapannya cukup rumit. Dimulai dari proses penyaringan dan pengumpulan data di kelurahan sejak Juni lalu. Jadi kami berharap, acara ini banyak mendatangkan manfaat bagi para peserta,” tandasnya. []
SUMBER: OKEZONE