• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 15 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MUI Garut Kawal Proses Hukum Kasus Penginjak Kitab Kuning

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Detik

Foto: Detik

0
BAGIKAN

GARUT–Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut KH Sirojul Munir mengatakan penginjakan kitab kuning yang dilakukan pria asal Garut bernama Hary Kurniawan tetap menyalahi aturan dan norma. Sebelumnya pria tersebut disebut menginjak Alquran.

“Ketika sebuah kertas ditulis satu lafadz Allah saja, itu sudah tidak boleh diinjak. Apa lagi ini, kitab yang berisi ayat-ayat-Nya,” ujar Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir kepada wartawan di Polres Garut, Kamis (2/1/2019).

BACA JUGA: 6 Ciri Penghuni Neraka dalam Alquran

Insiden penginjakan kitab yang dilakukan Hary terjadi bulan April 2019 lalu. Setelah didalami petugas, ternyata pemicunya adalah masalah asmara.

ArtikelTerkait

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Hary diminta bersumpah oleh sang kekasih berinisial A. Hal turun dilakukan salah satunya karena A ragu Hary akan menikahinya.

Hary kemudian bersedia dan kemudian menginjak kitab. Namun, beberapa bulan berlalu, hubungannya dengan A goyah lantaran Hary kembali dituding selingkuh.

A yang sakit hati kemudian menyebar foto-foto Hary saat menginjak kitab di Facebook dengan keterangan seolah-olah Hary kafir dan sengaja menginjak Al-Qur’an.

Pria yang akrab disapa Ceng Munir itu mengatakan, pihaknya akan mengawal proses hukum kasus tersebut. Munir rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi ahli oleh polisi.

BACA JUGA: MUI Garut Desak Polisi Usut Pelaku Injak Alquran yang Fotonya Viral

“Kita akan kawal. Insya Allah saya akan jadi saksi ahli,” ujar Munir.

Kendati demikian, Munir mengaku pihaknya mengapresiasi langkah polisi yang cepat menangani kasus ini. Munir mengapresiasi lantaran pelaku dapat cepat diamankan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat polisi dalam kasus ini. Ini jika tidak ditangani dengan cepat bisa menjadi keresahan bagi masyarakat,” pungkas Munir. []

SUMBER: DETIK

Tags: GarutKitab Kuning
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pengungsi Banjir Kampung Pulo Butuh Selimut dan Bantuan Kesehatan

Next Post

Heboh Kasus Medina Zein, Ini Kata-Kata Bijak dari Zaskia Sungkar

Yudi

Yudi

Terkait Posts

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

24 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 1 Kasus Penginjak Kitab Kuning

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

Berikut 7 Hadist tentang Muamalah

Oleh Sufyan Jawas
25 Oktober 2021
0
Hadist tentang muamalah

Dikutip dari halaman Swm, berikut hadist-hadist tentang muamalah.

Lihat LebihDetails

Bait-bait syair Imam Syafi’i yang Menyentuh dan Menggetarkan Jiwa

Oleh Dini Koswarini
26 Oktober 2022
0
Penilaian Manusia, Muhasabah, Imam Syafi'i, ujian, akad

Inilah Bait-bait syair Imam Syafi’i rahimahullah yang bisa kita jadikan sebagai keteladanan di saat kondisi seperti sekarang ini.

Lihat LebihDetails

12 Ayat Al-Quran tentang Istiqamah, Dapat Memotivasi Kita

Oleh Sufyan Jawas
31 Oktober 2021
0
Hadist Nabi Tentang Ikhlas

ayat Al-Quran Tentang Istiqamah

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.