KUPANG–Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) dikabarkan telah memusnahkan uang senilai Rp 2,7 triliun uang sepanjang tahun 2019. Uang tersebut dimusnahkan karena lusuh dan tidak layak beredar.
“Rp 2,7 triliun uang lusuh yang kami musnahkan ini yang sudah jelas-jelas rusak, ada sangat kotor, bolong-bolong, maupun tempelan lem dan banyak coretan,” kata Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, dan Layanan Administrasi BI Perwakilan NTT, Eddy Junaedi pada Antara di Kupang, Sabtu (11/1/2020).
BACA JUGA: Uang Tips bagi Pegawai
Dia menjelaskan, pihaknya secara reguler melakukan pemusnahan uang lusuh yang disetor dari perbankan menggunakan mesin peracik. Selain itu uang lusuh juga disetor dari delapan kas titipan BI yang menyebar di provinsi setempat yang kebanyakan didominasi pecahan kecil.
“Kalau yang pecahan kecil itu kami tidak olah lagi karena biasanya sudah benar-benar rusak dan tidak layak beredar,” katanya.
Eddy mengatakan, selama 2019, pihaknya melakukan penukaran uang secara reguler melalui perbankan, kas titipan, maupun kas keliling pada 55 titik yang tersebar di provinsi setempat.
Menurut dia, kebiasaan masyarakat yang tidak menyimpan uang secara rapi menjadi salah satu penyebab uang rupiah cepat lusuh.
BACA JUGA: 10 Tips Mengelola Uang Anda dengan Benar (1)
“Semestinya uang disimpan dalam dompet, tetapi kebiasaan masyarakat kita itu uang diremas lalu disimpan begitu saja dalam kantong pakaian sehingga cepat rusak,” katanya.
Untuk itu pihaknya terus-menerus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencintai uang rupiah melalui Program Peduli dan Sadar Rupiah atau NTT Padar.
“Kami terus lakukan sosialisasi berulang-ulang agar masyarakat kita sadar menjaga uang rupiah merupakan salah satu bukti kecintaan kita pada NKRI,” kata Eddy. []
SUMBER: ANTARA