JAKARTA–Wacana wajib-tidaknya sertifikasi produk halal masih didiskusikan melalui pembahasan Omnibus Law. Hal tersebut seperti yang disampaikan Ketua Wakil Staf Khusus Wakil Presiden Ma’ruf Amin Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.
Sehingga menurutnya terlalu dini menyebut ada penghapusan kewajiban sertifikasi tersebut.
BACA JUGA: MUI Berpesan RUU Omnibus Law Jangan Bertentangan Dengan Ajaran Agama
Masduki mengatakan, dalam pembahasan ini ada perdebatan soal apakah seluruh produk harus diberi label halal.
“Apakah harus setiap produk itu itu ada fatwa (halal)? Misalnya untuk produk yang asalnya sudah halal,” ujarnya Kamis (23/1/2020).
“Contohnya ada tepung terigu yang sudah bersertifikat halal, minyak yang juga sudah bersertifikat halal, dan pisang yang dengan sendirinya sudah halal. Nah, kalau diolah ini kan jadi pisang goreng. Maka, masih perlu gak menempuh proses fatwa halal. Ini kan yang jadi perdebatan,” lanjutnya.
Dirinya menambahkan, jika tidak perlu menempuh proses sertifikasi halal, maka bagaimana mekanismenya agar tetap tidak melanggar prinsip-prinsip dasar beragama. Di sisi lain, kata dia negara dan kalangan pelaku usaha pun tidak terbebani. “Itu yang sedang dicari solusinya,” terangnya.
Masduki menjelaskan terkait pengaturan halal, Omnibus Law ibarat keranjang UU yang membahas banyak hal, tetapi ada satu fokus. Misalnya, pada RUU Cipta Lapangan Kerja yang merupakan Omnibus Law bidang Ketenagakerjaan memfokuskan pada investasi dan ketenegakerjaan.
BACA JUGA: Isu Penghapusan Sertifikasi Halal, MUI: Jika Terjadi Negara Tidak Hormati Kepentingan Umat
“Tak menutup kemungkinan yang lain dibahas termasuk soal (kewajiban produk) halal. Tapi itu kan tidak sederhana,” tuturnya.
Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini pun menekankan, pemerintah prinsipnya bagaimana agar umat Islam terjaga dalam mengonsumsi makanan dan minuman yang halal. Pedagang pun tidak terbebani oleh biaya yang mahal saat mengurus sertifikasi halal, dan negara tidak terbebani oleh proses pembiayaan yang mahal.
“Kenapa, karena pada dasarnya agama Islam itu mudah, jadi jangan mempersulit,” tutupnya. []
REPORTER: RHIO