SAAT ini wabah Colera mencekam berbagai negara di dunia. Ratusan orang teridentifikasi Colera. Kota Wuhan di Cina, tempat pertama ditemukannya kasus Colera baru pada Desember 2019 lalu, kini telah diisolasi. Virus ini juga menyebar ke berbagai negara.
Penyakit menular memang kerap menggemparkan. Apalagi ketika wabah tersebut bisa menyebar dengan cepat dan mematikan. Wabah penyakit yang demikian tak hanya terjadi pada masa sekarang.
BACA JUGA: Mengenal Virus Corona dan Cara Mencegahnya
Wabah atau penyakit menular sudah dikenal bahkan pada zaman Nabi Muhammad SAW. Pada masa itu, wabah yang cukup dikenal adalah pes dan lepra. Apa yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW ketika itu?
Nabi melarang umatnya untuk memasuki daerah yang terkena wabah, apakah itu pes, lepra, maupun penyakit menular lain. Beliau bersabda, “Jika kalian mendengar tentang wabah-wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika terjadi wabah di suatu tempat kalian berada, maka janganlah kelian meninggalkan tempat itu,” (HR Bukhari dan Muslim)
Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Nabi Muhammad mendirikan tembok di sekitar daerah yang terjangkit wabah dan menjanjikan bahwa mereka yang bersabar dan tinggal akan mendapatkan pahala sebagai mujahid di jalan Allah, sedangkan mereka yang melarikan diri dari daerah tersebut diancam malapetaka dan kebinasaan.
Apa yang diperintahkan Nabi sangat relevan dengan metode karantina yang dilakukan dalam dunia medis saat ini.
Selain di masa Nabi, wabah juga pernah terjadi pada masa khalifah Umar bin Khattab. Saat itu Khalifah Umar bersama rombongan yang sedang dalam perjalanan menuju Syam, terpaksa menghentikan perjalanannya karena adanya wabah kolera.
Umar pun meminta pendapat kaum muhajirin dan kaum anshar untuk memilih melanjutkan perjalanan atau kembali ke Madinah. Sebagian dari mereka berpendapat untuk tetap melanjutkan perjalanan dan sebagian lagi berpendapat untuk membatalkan perjalanan.
Dikutip dari Buku Pesona Akhlak Nabi karya Ahmad Rofi’ Usmani, Umar pun kemudian meminta pendapat sesepuh Quraisy. Yang kemudian menyarankan agar Kholifah tidak melanjutkan perjalanan menuju kota yang sedang diserang wabah penyakit.
“Menurut kami, engkau beserta orang-orang yang bersamamu sebaiknya kembali ke Madinah dan janganlah engkau bawa mereka ke tempat yang terjangkit penyakit itu,” ujar sesepuh Quraisy.
Namun di antara rombongan, Abu Ubaidah bin Jarrah masih menyangsikan keputusan Khalifah.
“Kenapa engkau melarikan diri dari ketentuan Allah?” ujarnya.
Umar pun menjawab, bahwa apa yang dilakukannya bukanlah melarikan diri dari ketentuan Allah melainkan untuk menuju ketentuan-Nya yang lain.
BACA JUGA: Virus Corona Ibarat Hari Kiamat, Warga Wuhan: Jika Terus Seperti Ini Kami akan Hancur
Keputusan untuk tidak melanjutkan perjalanan pun semakin yakin saat mendapatkan informasi dari Abdurrahman bin Auf bahwa suatu ketika Rasulullah melarang seseorang untuk memasuki suatu wilayah yang terkena wabah penyakit. Begitupun masyarakat yang terkena wabah tersebut untuk tidak meninggalkan atau keluar dari wilayahnya. Ini merupakan cara mengisolasi agar wabah penyakit tersebut tidak menular ke daerah lain.
Sejarah mencatat, negeri Syam sekitar tahun 18 Hijriyyah diterjang wabah qu’ash. Wabah tersebut menelan korban jiwa sebanyak 25 ribu kaum muslimin. Di antara sahabat Nabi Muhammad saw yang menjadi korbannya adalah Mu’adz ibn Jabbal, Abu Ubaidah, Syarhbil ibn Hasanah, Al-Fadl ibn Al-Abbas ibn Abdul Muthallib. []
SUMBER: REPUBLIKA