Oleh: Watik Handayani,S.Pd.,
Guru Madrasah Yayasan Attabiiyah
emakpeduligenerasi@gmail.com
SEBANARNYA masyarakat awam banyak yang tidak tahu mengenai apa itu jilbab. Biasanya yang mereka tahu ya kerudung atau khimar. Ketika mereka memakai kerudung, dibilangnya “saya sudah berjilbab.” Padahal jilbab dan kerudung itu beda, jika jilbab digunakan di badan dan kerudung adalah kain penutup kepala.
Namun, ada lagi satu kekeliruan yang fatal sekali, sangat miris mendengarnya. Ada seorang ustad yang bangga kalau istrinya lepas jilbab. Baginya jilbab itu tidak wajib, karena wanita zaman dulu juga tidak berjilbab, seperti istri-istri para pejabat yang pernah menjabat di pemerintahan Indonesia seperti Ibu Tin, Ibu Megawati dan yang lainnya.
BACA JUGA: Kerudung
Kita tahu, perbedaan jilbab dan kerudung telah dijelaskan dengan gamblang dalam Al-Qur’an. Kewajiban Muslimah mengunakan jilbab itu terdapat pada Qur’an Surah Al-Ahzab ayat 59 yang artinya, ”Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang Mukmin,’Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”
Dan kewajiban mengenakan kerudung terdapat pada Qur’an Surah An-Nuur ayat 31 yang artinya, “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya…..”
BACA JUGA: Kerudungnya Panjang Amat, Apa Gak Gerah Tuh?
Sudah sangat jelas kewajiban seorang Muslimah untuk mengenakan keduanya. Jika Muslimah hendak keluar rumah tidak mengenakan jilbab dan kerudung, maka akan mendapatkan dosa. []
OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.