GAZA—Tiga orang mata-mata Israel segera dihukum eksekusi mati, menyusul dakwaan pengadilan Palestina karena melakukan tindakan kriminal dan menyebarkan informasi rahasia.
Ismael Jabr, perwakilan jaksa penuntut umum Palestina, mengatakan proses eksekusi terhadap mata-mata Israel di Gaza akan dilakukan dalam waktu dekat, demikian lansir SuaraPalestina, Kamis (6/4/2017).
“Berdasarkan ketentuan hukum Palestina, mata-mata Israel di Gaza yang melakukan tindak kriminal dan menyebarkan informasi yang merugikan rakyat Palestina akan di eksekusi dalam waktu dekat,” tegas Ismael Jabr.
Sementara itu Ramallah News merilis bahwa Kementerian Dalam Negeri Palestina, akan melaksanakan eksekusi terhadap tiga orang mata-mata Israel Kamis (6/4/2017) lalu.
Sumber lain mengatakan bahwa ekseskusi akan dilakukan terhadap mata-mata bernisial AB, WA, serta AS, pada pukul 10.00 waktu setempat. []