HONG KONG–Hong Kong menetapkan kebijakan karantina bagi semua orang yang datang dari Cina daratan. Hal ini bertujuan untuk mencegah makin meluasnya penyebaran virus corona.
Pemerintah Hong Kong mewajibkan karantina selama masa inkubasi virus yang berasal dari Kota Wuhan, Hubei, Cina itu atau 14 hari. Tak main-main, Hong Kong akan menjatuhkan denda bagi siapapun yang menolak kebijakan tersebut.
Dilansir dari AFP, Jumat (7/2/2020), kebijakan baru itu menyebut, jika ada yang tertangkap melanggar atau menolak dikarantina akibat virus corona akan dipenjara 6 bulan dan didenda denda 25 ribu dolar Hong Kong atau sekitar Rp 43,9 juta (1 dolar Hong Kong=Rp 1.758).
Para pejabat berharap upaya baru ini benar-benar dapat menghentikan semua lalu lintas dari China daratan.
Sementara khusus bagi penduduk Hong Kong yang tiba dari China daratan akan diizinkan menjalani karantina sendiri di rumah.
“(Namun) jika mereka tidak dapat mengatur akomodasi, mereka akan dibawa ke fasilitas sementara yang disiapkan oleh pemerintah,” kata Sekretaris Kesehatan Hong Kong, Sophia Chan.
Selain itu, siapa saja yang datang ke Hong Kong dari negara lain, namun pernah ke China daratan selama 14 hari terakhir juga akan dikarantina.
Pemerintah Hong Kong bersama sukarelawan akan memeriksa setiap hari dan memastikan orang-orang untuk tetap tinggal di rumah.
“Kami akan menghentikan banyak orang terkena virus corona dengan langkah-langkah baru,” kata Menteri Keamanan John Lee.
BACA JUGA: Iseng Ngaku Kena Virus Corona, Pria Ini Bikin Pesawat Balik Lagi ke Bandara
Sejauh ini, pemerintah Hong Kong telah menutup 10 dari 13 gerbang perbatasan dengan China daratan. Di antara yang ditutup adalah perbatasan untuk perlintasan kapal feri maupun rel kereta cepat. Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, mengumumkan penutupan ini pada Senin (3/2/2020).
Sementara ini, jumlah penderita virus corona di Hong Kong telah mencapai 25 orang. Kasus kematian akibat virus mematikan ini juga terjadi di Hong Kong. Tercatat 1 warga Hong Kong meninggal dunia setelah terinfeksi virus corona. Pria berusia 39 tahun itu memiliki riwayat penyakit jantung dan meninggal dunia di Rumah Sakit Princess Margaret, Kwai Chung.
Secara global, angka kematian akibat wabah virus corona terus bertambah setiap harinya.Hingga kini korban jiwa akibat corona telah mencapai angka 700 orang lebih. []
SUMBER: AFP