MAKASSAR–Sebuah peternakan babi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dianggap meresahkan warga. Akibatnya peternakan babi yang berada di tengah pemukiman warga ini ditertibkan Satpol PP usai diprotes warga.
“Ditertibkan karena laporan warga mengganggu,” kata Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, Rabu (12/2/2020).
Penertiban itu dilakukan oleh belasan petugas Satpol PP di sebuah peternakan babi di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang.
BACA JUGA: Profesor Ini Menduga Uang Kertas Malaysia Mengandung Lemak Babi
Iman mengatakan, penertiban sempat berjalan tidak mulus karena pemilik peternakan menolak untuk memindahkan hewan ternak babi miliknya dengan alasan sedang hamil dan meminta disediakan lokasi pengganti untuk memindahkan hewan ternaknya.
Namun setelah lama beradu argumen, pemilik peternakan akhirnya bersedia memindahkan babi-babi miliknya dan mengosongkan peternakan hingga Mei.
BACA JUGA: Menipu, Penjual Sate Padang dari Daging Babi Diringkus Petugas
Iman menuturkan, kehadiran peternakan babi di tengah pemukiman warga ini telah lama dikeluhkan warga. Apalagi di kawasan padat penduduk, warga mengeluhkan bau dan limbah peternakan yang mencemari lingkungan.
Warga merasa keberadaan peternakan babi mencemari lingkungan pemukiman warga. Selain itu, warga juga khawatir dengan adanya dampak buruk kesehatan jika ada peternakan babi di sekitar pemukiman. []
SUMBER: INEWS