SETIAP tanggal 14 Februari, banyak anak muda yang terjerumus dalam perayaan hari Valentine. Mayoritas dari mereka tidak paham asal-usul hari yang kerap disebut dengan hari kasih sayang itu. Perayaannya kerap diwarnai berbagai momen yang dibuat dengan mengatasnamakan cinta. Banyak orang di berbagai belahan dunia terkena virus hari Valentine yang menyesatkan ini.
Virus yang membuat orang dengan bebasnya mengumbar ungkapan cinta, tingkah mesra dengan pasangannya yang bahkan belum sah menjadi suami istri. Hal seperti itu tentunya bertentangan dengan ajaran Islam.
BACA JUGA: Zina VS Adzan
Islam membatasi pergaulan laki-laki dan perempuan, apalagi yang bukan mahramnya. Islam juga melarang umatnya mengikuti kebiasaan-kebiasaan yang berasal dari budaya luar yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Sebetulnya, perayaan Valentine’s Day di masa sekarang ini mengalami pergeseran. Kalau di masa Romawi, sangat terkait erat dengan dunia para dewa dan mitologi sesat, kemudian di masa Kristen dijadikan bagian dari simbol perayaan hari agama, maka di masa sekarang ini identik dengan pergaulan bebas muda-mudi. Mulai dari yang paling sederhana seperti pesta, kencan, bertukar hadiah hingga penghalalan praktek zina secara legal. Semua dengan mengatasnamakan semangat cinta kasih.
Dalam semangat hari Valentine itu, ada dampak buruk yang untuk membayangkannya saja sudah sangat mengerikan. Mereka banyak yang percaya bahwa melakukan maksiat dan larangan-larangan agama seperti berpacaran, bergandeng tangan, berpelukan, berciuman, bahkan hubungan seksual di luar nikah di kalangan sesama remaja itu menjadi boleh. Alasannya, semua itu adalah ungkapan rasa kasih sayang. Na’udzu billah min dzalik.
BACA JUGA: Zina Dilakukan di Jalanan, Puncak Kebejatan Akhir Zaman
Padahal, seorang muslim haru tahu bahwa mendekati zina saja haram, apalagi melakukannya. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32).
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. []
SUMBER: RUMAYSHO