KESIAPAN diri untuk menikah, memang tidak terpaku dari usia. Ada yang usianya sudah lebih dari cukup tapi ia belum memiliki kesiapan untuk menikah, namun ada juga yang usianya masih terbilang muda, tapi ia telah siap untuk melangkahkan kaki menuju pernikahan.
BACA JUGA: Lelaki yang Siap Menikah
Dalam kondisi yang terjadi di atas, bukan berarti kita membenarkan sebutan pernikahan sebagai ajang perlombaan, yang mana siapa lebih dulu menikah, maka ia lah yang lebih baik dari mereka yang belum menikah. Hindari pemikiran tersebut, tetap tumbuhkan sikap toleransi kita terhadap sesama.
Usia memang bukan patokan untuk mengukur kadar kesiapan menikah pada diri seseorang. Karena kesiapan penting untuk menikah, tidak hanya semata dilihat dari usia, melainkan dari kesiapan ilmu dan mental yang ia miliki.
Ketahuilah, menikah adalah keputusan terbesar dalam hidup yang akan mampu mengubah hidup kita. Entah itu menjadi lebih baik, atau justru sebaliknya. Semua itu tergantung dari seserius apa kita menyiapkan diri dalam proses belajar menuju kesana.
Maka, perbanyaklah mempelajari ilmu pernikahan, tentang bagaimana islam telah mengatur segala aspeknya dengan sangat sempurna. Yakinlah, kesungguhan kita untuk belajar, akan kita cicipi hasilnya saat kita menginjakan kaki di sebuah rumah, bernama rumah tangga.
Rumah tangga akan berjalan dengan baik ketika pasangan suami istri sama-sama memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya masing-masing. Suami memiliki hak atas istrinya, istri memiliki hak atas suaminya, keduanya pun sama-sama memiliki kewajiban yang harus mereka tunaikan satu sama lain.
BACA JUGA: Wanita yang Siap Menikah
Namun, sering kali manusia dibalut oleh hawa nafsu dan dipenuhi dengan rasa egonya sendiri, yang pada akhirnya menjadikan dirinya lebih banyak menuntut hak pada pasangannya, ketimbang menunaikan apa yang sudah menjadi kewajibannya.
Keberkahan dari Allah adalah tujuan yang ingin dicapai oleh sepasang suami istri yang melandaskan cintanya kepada Allah. Percayalah, kita tidak akan merugi tatkala kita menunaikan kewajiban kita lebih banyak dari semestinya, dan mengambil hak kita lebih sedikit dari yang seharusnya. Itu menjadi bentuk ikhtiar kehati-hatian kita dalam menjalani amanah-amanah yang kita miliki. []
SUMBER: NIKAHBUTUHILMU