PALESTINA–Perusahaan e-commerce terkemuka di dunia, Amazon dituding telah melakukan diskriminasi terhadap warga Palestina. Amazon diketahui telah menawarkan pengiriman gratis ke pemukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki, tetapi tidak kepada warga Palestina yang tinggal di wilayah yang sama.
Dalam temuan yang dirilis dalam investigasi oleh Financial Times, surat kabar itu menemukan bahwa jika warga Palestina memasukkan alamatnya sebagai wilayah Israel maka Amazon akan memberikan penawaran gratis ongkos kirim. “jika alamat pengiriman Anda di Israel, Anda barang memenuhi syarat, dan total pesanan Anda memenuhi ambang pengiriman gratis minimum $ 49.”
BACA JUGA: Punya 21 Cucu, Tawanan Palestina Ini dalam Kondisi Terancam Akibat Penyakit Berat
Namun, pelanggan yang mendaftarkan alamat mereka sebagai “Wilayah Palestina” dipaksa untuk membayar biaya pengiriman dan penanganan mulai dari $ 24.
Juru bicara Amazon, Nick Caplin mengatakan kepada surat kabar itu bahwa Palestina hanya dapat menghindari masalah ini “jika pelanggan di dalam Wilayah Palestina memasukkan alamat mereka dan memilih Israel sebagai negara, mereka dapat menerima pengiriman gratis melalui promosi yang sama.”
Caplin mengaku seluruh pengiriman perusahaan harus melewati Israel untuk mencapai Tepi Barat yang diduduki Hal ini menyebabkan penundaan yang lama.
Namun, pengacara hak asasi manusia internasional Michael Sfard menyebut kebijakan Amazon merupakan “diskriminasi terang-terangan terhadap konsumen berdasarkan kebangsaan mereka”di area operasi yang sama.
Organisasi aktivis Peace Now juga mengomentari peristiwa tersebut. Lembaga ini mengatakan bahwa kebijakan diskriminatif Amazon menunjukkan “sekelompok orang bisa menikmati hak-hak kewarganegaraan sementara orang lain yang tinggal di wilayah yang sama tidak.”
Permukiman Yahudi di wilayah Palestina yang diduduki Tepi Barat dan Yerusalem Timur telah meningkat secara signifikan selama beberapa tahun terakhir. Pada akhir 2019 pemukim di Tepi Barat berjumlah lebih dari 463.000 orang dengan 300.000 lainnya di Yerusalem Timur.
BACA JUGA: Rakyat Palestina Lawan Penjajahan dengan Shalat Berjemaah
Terlepas dari kenyataan bahwa pemukiman Israel ilegal di bawah hukum internasional, sejumlah perusahaan besar terus berurusan dengan mereka dan beroperasi di tanah yang mereka tempati secara ilegal.
Baru-baru ini, PBB mengeluarkan daftar hitam 112 perusahaan yang terus beroperasi di wilayah pendudukan, mereka termasuk raksasa global Airbnb, Expedia, Opodo dan Motorola. []
SUMBER: MEMO