JAKARTA–PP Muhammadiyah menanggapi soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang mengusulkan kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk mengeluarkan fatwa orang kaya menikahi orang miskin. Menurt PP Muhammadiyah, secara sosiologis, usulan tersebut bagus.
“Secara sosiologis usulan Pak Menko itu bagus. Ya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dalam masyarakat dengan cara kawin silang seperti itu baik,” kata Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad, Kamis (20/2/2020) malam.
BACA JUGA: Kesiapan Diri untuk Menikah
Diharapkan dapat menekan angka kemiskinan, Dadang mengatakan, pernikahan lintas ekonomi tersebut bisa dibungkus dalam bentuk anjuran.
“Mungkin bisa berupa anjuran dan ini salah satu cara di antara cara-cara lain mengurangi kemiskinan,” ujar dia.
Sebelumnya, Muhadjir sudah memberikan penjelasan mengenai usulan fatwa pernikahan lintas ekonomi. Muhadjir beralasan, usulan fatwa tersebut untuk menekan mata rantai kemiskinan.
“Itu kan intermezzo. Fatwa kan bahasa Arabnya anjuran. Anjuran, saran. Silakan saja. Saya minta ada semacam gerakan moral bagaimana agar memutus mata rantai kemiskinan itu, antara lain supaya si kaya tidak memilih-milih, mencari jodoh atau menantu yang sesama kaya. Jadi gerakan moral saja,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
BACA JUGA: Wanita yang Siap Menikah
Muhadjir mengamati ada fenomena di mana kecenderungan seseorang untuk menikah dengan yang memiliki kondisi ekonomi setara, misal si kaya dengan si kaya, atau si miskin dengan si miskin. Fenomena inilah yang menurut Muhadjir lahirnya keluarga miskin baru.
“Salah satu yang saya amati walaupun belum penelitian mendalam, perilaku ini adalah dipengaruhi perilaku masyarakat di mana orang mencari kesetaraan. Yang kaya mencari sesama kaya, yang miskin juga cari sesama miskin. Karena sesama miskin, lahirlah keluarga baru yang miskin,” ujarnya. []
SUMBER: DETIK