• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 17 Desember 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Bagaimana Fiqih Islam Memandang ‘Urf?

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
ilmu, ilmu agama, aurat laki-laki, Pahala yang Terus Mengalir, muhasabah diri, amal paling utama, adab

Pria muslim. Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

JIKA pada suatu masyarakat, terbiasa menggunakan jenis pakaian yang berbeda di momentum yang berbeda, maka ini adalah ‘urf di antara mereka, dan fiqih Islam tidak menolak hal ini. Misal, kalau di masjid dan pengajian: pantasnya pakai baju koko dan sarung. Kalau di resepsi pernikahan: pantasnya pakai kemeja sasirangan dan celana kain panjang. Kalau jalan-jalan santai: tidak masalah pakai kaos oblong.

Bagaimana Fiqih Islam Memandang ‘Urf? 1 Fiqih Islam

Penggunaan jenis pakaian yang berbeda seperti di atas, jika diterima oleh umumnya masyarakat, maka ia diakui dan dibenarkan dalam fiqih Islam. Tidak diingkari. Bahkan yang sengaja mengingkari dan berlainan dengan orang kebanyakan (dan mereka asing dan tidak terbiasa dengan hal yang berlainan itu), maka ini bisa menjatuhkan muruah seseorang.

BACA JUGA: Bermadzhab dalam Fiqih, Pentingkah?

ArtikelTerkait

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

Namun, para ahli fiqih memberikan batasan pada ‘urf ini, hingga ia tidak terjatuh pada ‘urf yang fasid dan diharamkan dalam Islam. Salah satunya adalah, ia tidak melanggar hal-hal yang jelas diharamkan dalam Islam.

Karena itu, meskipun berpakaian bikini di pantai sudah menjadi kebiasaan di Bali sana misalnya, tak otomatis ia menjadi ‘urf yang diakui fiqih Islam. Memakai bikini jelas melanggar aturan syariah yang baku tentang kewajiban menutup aurat di tempat umum. Maka, mau ia kebiasaan orang-orang Bali, atau bahkan kebiasaan seluruh penduduk dunia, tetap saja hukumnya haram menurut kacamata fiqih Islam, tanpa ada khilaf. ‘Urf fasid semacam ini tak boleh diikuti.

BACA JUGA: Tokoh Ilmu Fiqih juga Jago Ilmu Hadis Lho!

Demikian pula seharusnya kita memandang hal-hal yang disebut dengan kearifan lokal, khas nusantara, dan semisalnya. Jika ia ‘urf yang tidak bertentangan dengan nash syariah, maka ia diakui dan diterima. Namun jika bertentangan, ia tertolak. Adat-istiadat tidak boleh berada di atas Syariat.

Wallahu a’lam.

(Yang ingin baca pembahasan ‘urf, bisa buka kitab Ushul Al-Fiqh Al-Islami, karya Wahbah Az-Zuhaili, atau kitab-kitab ushul fiqih lainnya).

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: Fiqih
ShareSendShareTweetShareScan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apakah Akal Bisa Mengetahui Hukum Allah, Tanpa Nash Syariah?

Next Post

Menakjubkan, Menantu Ini Urus Mertuanya Layaknya Orangtua Sendiri

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

14 Juli 2025
Israel, Yahudi, Gaza, Tentara

Tentara yang Diperas oleh Negaranya Sendiri

10 Juli 2025
Firaun, Benjamin Netanyahu

Firaun Tak Kalahkan Musa, Netanyahu Takkan Kalahkan Gaza

9 Juli 2025
Gaza

Dari Era Pra Hijrah ke Gaza: Warisan Generasi Progresif dalam Menolak Ketidakadilan

8 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Oleh Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

Oleh Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999! 2 Fiqih Islam

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

Oleh Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

85 Motto Hidup dari Kutipan Ayat Alquran

Oleh Eneng Susanti
17 Januari 2023
0
motto hidup ayat Alquran, cara menjadikan Al-Qur'an sebagai penyembuh

SAHABAT mulia Islampos, ada banyak pelajaran dan hikmah yang bisa dipetik dari Alquran. Banyak pula kutipan ayat Alquran yang bisa...

Lihat LebihDetails

MasyaAllah, Inilah 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan beserta Artinya

Oleh Haura Nurbani
24 Agustus 2023
0
Hukum Mengubur Ari-ari Bayi, Fakta Bayi Baru Lahir, ASI, ciri bayi cerdas, nama, Nama Anak Perempuan, Hukum Bayi Tabung dalam Islam, Doa ketika Melahirkan

Nama Sahabiyat adalah nama wanita-wanita agung yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad dalam menyebarkan Islam bersamanya.

Lihat LebihDetails

21 Sifat Manusia Menurut Al Quran

Oleh Laras Setiani
17 Oktober 2019
0
ilustrasi.foto: kiblat

Dan apabila manusia itu ditimpa kemudharatan, dia memohon (pertolongan) kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya; kemudian apabila Tuhan memberikan nikmat-Nya kepadanya...

Lihat LebihDetails

Jawab 20 Pertanyaan tentang Islam Ini, dari yang Paling Mudah sampai yang Agak Sulit

Oleh Dini Koswarini
2 Mei 2025
0
Teka Teki Fiqih, Pertanyaan, Pertanyaan tentang Islam

Berikut 20 soal pilihan ganda bertema Islami, disusun dari tingkat mudah hingga sulit, lengkap dengan jawabannya,

Lihat LebihDetails

Khutbah Jumat – Bahaya Tasyabuh dengan Tradisi Non-Muslim

Oleh Sodikin
27 Desember 2019
0
Ilustrasi. Foto: Tribun

Dengan pengetahuan kita tentang bahaya Tasyabbuh, akan menyadarkan kita pentingnya membangun rasa percaya diri sebagi seorang muslim

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.