JAKARTA–Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona di DKI Jakarta bertambah. Sebanyak 191 orang masih dirawat dengan ketentuan harus diisolasi.
Berdasarkan data dari situs corona.jakarta.go.id, Selasa (17/3/2020), total ada 356 kasus yang masuk kategori PDP.
BACA JUGA: Aktor Idris Elba Positif Terinfeksi Virus Corona
Sebanyak 191 atau 54 persen dari jumlah itu, masih dirawat. Jumlah ini meningkat di banding Senin kemarin yang berjumlah 169 orang. Sedangkan 165 sudah pulang dan sehat.
Adapun untuk kategori orang dalam pemantuan (ODP), total kasus sejauh ini ada 835. Sebanyak 292 (35 persen), masih terus dipantu dan 543 (65 persen) telah selesai dipantau.
Baik data PDP maupun ODP ini berbasis laporan dari fasilitas kesehatan di DKI Jakarta dan telah dilaporkan ke Kementerian Kesehatan RI.
BACA JUGA: 2 Pasien Pengawasan Virus Corona di Malang Meninggal Dunia
Adapun secara nasional, per berita ini diturunkan terdapat total 134 kasus positif. Dari jumlah tersebut 121 di antaranya masih dirawat, 8 sembuh dan 5 orang meninggal.
Jubir pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, untuk pasien positif maupun PDP tidak selalu perlu diisolasi di rumah sakit. Pasien bisa melakukan isolasi mandiri dengan ketentuan ketat seperti yang telah ditetapkan pemerintah. []
SUMBER: DETIK