SAAT ini masyarakat Indonesia telah mengalami panic buying yang disebabkan oleh virus corona. Yaitu kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto memaparkan, ada penambahan kasus baru 81 orang.
Sehingga total kasus 450 orang. Jumlah kasus sembuh 20 orang. Kemudian ada penambahan kasus kematian 6 orang. Sehingga total yang meninggal 38 orang (21/3/2020).
Oleh karenanya masyarakat berbondong-bondong menyerbu masker dan hand sanitizer sebagai upaya pencegahan dari virus tersebut. Akibatnya dua barang tersebut naik drastis, bahkan hingga 10 kali lipat dari harga normal. Masker yang biasa 25 ribu – 30 ribu rupiah perkotak naik 200 ribu – 500 ribuan rupiah perkotak.
Sementara hand sanitizer yang hanya belasan ribu rupiah untuk ukuran 50ml naik menjadi 50 ribuan rupiah.
Sesungguhnya Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Hal ini berdasarkan firmanNya dalam surah al-Baqarah ayat 275, “Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
Islam sendiri tidak menetapkan batas minimal maupun maksimal keuntungan. Dasar dari akad jual beli adalah keridhaan di antara penjual dan pembeli. Jadi, sekalipun harganya sangat mahal namun jika keduanya saling ridha maka jual belinya sah.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.” [An-Nisaa’: 29)]
Meski demikian, salah satu adab dalam jual beli adalah mudah. Artinya tidak menyulitkan orang lain untuk mendapatkannya, apalagi jika barang yang dijual adalah kebutuhan banyak orang. Seperti masker dan hand sanitizer yang kini menjadi kebutuhan mendadak.
“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual (dagangannya), ketika membeli dan ketika menunaikan utangnya.” (HR. Bukhari no. 2076).
Selain dengan harga mahal, aktivitas penimbunan juga akan menyulitkan bahkan membawa mudhorot bagi umat. Dalam sistem ekonomi islam, harta atau produk harus didistiribusikan secara merata agar tidak tersebar diantara orang-orang kaya saja. Sebab kesehatan merupakan kebutuhan semua umat, tanpa memandang kaya atau miskin.
Hendaknya dalam situasi berduka saat ini, kita memiliki kepakaan yang tinggi kepada sesama. Saling memudahkan. Saling menjaga. Tidak menjadikan kepanikan masyarakat menghadapi virus corona sebaga ajang meraih keuntungan materi. Ingatlah bahwa sesama muslim itu saudara bagaikan satu tubuh.
Bilamana ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka anggota tubuh lainnya ikut merasakan dan saling bergerak menyembuhkannya. []
Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi di luar tanggung jawab redaksi.