NGAWI–Sebanyak 36 muda-mudi diamankan ke Mako Polres Ngawi. Mereka terjaring razia oleh tim gabungan jajaran polisi bersama TNI, Satpol-PP dan BPBD dalam mencegah penyebaran virus corona (covid-19).
“Jadi kami telah amankan sebanyak 36 orang muda-mudi saat melaksanakan kegiatan patroli gabungan jajaran Polri, TNI, Satpol-PP dan BPBD dalam razia mencegah penyebaran virus corona (covid-19),” ujar Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto kepada wartawan di halaman Mako Polres Ngawi, Jumat dini hari (27/3/2020).
BACA JUGA: Penjelasan UAS soal Hukum Meninggalkan Shalat Jumat dan Fardhu Berjamaah saat Wabah Corona
Dicky mengatakan, dari 36 muda-mudi itu, enam di antaranya merupakan penjual warung dan kafe yang tetap buka meski telah diperingatkan untuk tutup.
“Ada 30 orang pembeli dan yang enam sebagai penjualnya karena nekat buka padahal sudah kami sosialisasi untuk tutup agar tidak ada kerumunan,” kata Dicky.
Dicky mengatakan, giat aman nusa II berupa kegiatan Binluh dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona. Yakni dengan sasaran masyarakat yang masih nongkrong di warung-warung serta tempat hiburan malam dan kafe.
“Semua yang dibawa ke Mako Polres Ngawi, untuk dilakukan pembinaan serta diberikan peringatan berupa pernyataan tertulis agar tidak mengulangi kembali. Dan mendukung pemerintah untuk lakukan sosial distancing atau tidak keluar rumah,” tegasnya.
BACA JUGA: Soal “Larangan” Mudik saat Wabah Corona, Ini Kata Istana
Dicky menambahkan, razia yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB Kamis (26/3) berjalan sukses, meski sempat ada sebagian yang berusaha kabur.
“Mereka yang terjaring razia diberi peringatan, jika mengulangi lagi akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, hingga pidana,” tandas Dicky. []
SUMBER: DETIK