TEGAL–Pemerintah kota (Pemkot) Tegal telah mengambil langkah untuk melakukan local lockdown alias mengunci wilayah guna menghentikan penyebaran virus Corona, Covid-19. Hal ini membuat Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono memerintahkan blokade 49 titik akses jalan protokol dalam kota dan penghubung jalan antarkampung.
Blokade dilakukan dengan merintangi jalan menggunakan beton jenis movable concrete barrier (MBC). Penutupan jalan dilakukan terhadap ruas penghubung antarkampung yang berbatasan dengan kabupaten/kota lain. Blokade dilakukan sejak pemkot memutuskan karantina lokal (local lockdown) mencegah penyebaran virus corona, dimulai pada 30 Maret 2020.
BACA JUGA: Kota Tegal Lockdown 4 Bulan, Wali Kota: Saya Lebih Baik Dibenci daripada Warga Meninggal
“Kalau MBC beton ini panjangnya 1 meter, kita membutuhkan emisi ini butuh 500 meter buat menutup (akses jalan perbatasan) Kota Tegal,” kata Dedy, Kamis (26/3/2020) malam.
Dedy menyatakan pemasangan beton pembatas itu sebagai untuk mencegah akses warga keluar masuk, baik dari maupun menuju kota Tegal. Namun demikian, Yon menjamin bahwa penutupan jalan itu tidak meliputi akses jalan provinsi dan jalan nasional.
BACA JUGA: Cerita Wanita Muslim India di Tegah Kerusuhan: Kami Lari Menyelamatkan Nyawa
Sementara itu Wakil Wali Kota (Wawali) Tegal Muhammad Jumadi menegaskan kebijakan melakukan local lockdown tidak melawan pemerintah pusat. Upaya itu merupakan bentuk karantina wilayah untuk memutus rantai penyebaran virus corona di wilayahnya.
“Pemerintah Kota Tegal tidak melawan pusat, kami in line (sejalan) dengan provinsi dan pusat,” kata Jumadi, Jumat (27/3/2020).
Jumadi menjelaskan lockdown yang diterapkan di Kota Tegal jangan diartikan menutup seluruh kota seolah seakan Tegal menjadi kota ‘mati’.
“Bukan seperti itu,” katanya. []
SUMBER: CNN INDONESIA