IslamposAid kembali menyalurkan titipan donasi hand sanitizer atau sabun pembersih tangan kepada warga yang berada di lingkungan Kelurahan Wajo Baru, dan Kecamatan Bontoala, Makassar.
Donasi sebesar Rp. 650.000 (Enam ratus lima puluh ribu rupiah) yang merupakan titipan dari para netizen Islampos dibelikan cairan pembersih tangan sebanyak 15 liter. Setelah itu, barulah cairan pembersih ini dimasukkan dalam botol bekas minuman mineral.
“Efektif, sehingga banyak warga yang mendapatkannya,” terang Umma Azzura, relawan IslamposAid di Makassar. “Para emak ini happy banget, karena dengan begitu, bisa mengedukasi keluarganya untuk menjaga kebersihan.”
Sesuai Undang-Undang Bencana Nomor 24/2007, pandemik/wabah virus Corona ditetapkan Pemerintah sebagai Bencana Nasional. Maka itu, Pemerintah mengimbau agar semua pihak baik di pusat maupun daerah, termasuk masyarakat diharapkan untuk berpartisipasi mencegah penyebaran virus Corona.
Sebagai salah satu bentuk kepedulian, IslamposAid mengajak kepada masyarakat yang berlebih rezekinya untuk berpartisipasi dalam penyediaan hand sanitizer untuk masjid dan masyarakat umum.
InsyaAllah, donasi akan disalurkan dalam bentuk hand sanitizer ke masjid dan masyarakat umum langsung. Bantuan kita, sekecil apapun, memberi arti.
” … Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia…. ” Al Maidah : 32
Untuk donasi sedekah, melalui:
1. Bank Syariah Mandiri
No.Rek: 7095 055 553 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
2. Bank BCA
No.Rek: 231 328 6045 a.n: Yayasan Islampos Aid Media
Konfirmasi donasi lewat SMS/WA:
NAMA_DONASI_ HS_DOMISILI_NOMINAL
Dikirim ke nomor: 0818-0997-6622 (Dini)
Donasi sudah termasuk biaya teknis dan operasional.
Laporan Program Yuk Sedekah insyaAllah akan kami update setiap hari Sabtu.
Jazakumullah khairan katsira. []
YAYASAN ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717. AH, 01, 04. Tahun 2015.