Oleh: Moh. Azizi Al-Mahbub, B.Sc,
Alumnus Universitas Al-Ahgaff, Tarim, Yaman
ahgaffpos95@gmail.com
SEORANG ibu memikul beban yang sangat besar di dalam rumahnya dan itu adalah tanggung jawabnya. Sebab, dialah guru pertama bagi sang buah hati, dari menyusuinya, merawatnya dengan penuh kasih sayang dan mendidiknya. Jadi, tidak sedikit kita lihat dalam realitas, bahwa faktor kebaikan dan kerusakan moral dan etika anak bangsa terdapat di tangan Ibu.
Oleh karena itu, seyogyanya bagi sang ibu untuk memperbaiki etika atau tingkah lakunya dan melengketkan badannya erat-erat dengan sang buah hati. Maka, sang buah hati pun akan mengikuti seluruh tingkah laku ibu, mendengarkan bimbingan-bimbingannya, dan meneguk akhlaknya, tabiatnya, dan tata kramanya bersamaan dengan meneguk air susunya.
Pengaruh seorang ibu terhadap anak-anaknya lebih dalam dibandingkan seorang ayah. Lebih-lebih di masa usia dini. Dan apabila seorang ibu menyadari perannya dengan baik dan betapa bahayanya jika perannya diabaikan, ia akan melaksanakan kewajibannya dengan sebaik mungkin.
Dari sinilah kita dapat tahu, bahwa di sana terdapat hikmah Allah dalam pensyariatan dilarang menikahi mahram se-nasab dari ibu susuan. Pasalnya, meskipun ibu susuan itu bukan ibu kandung dari anak yang ia susui, ia memiliki hubungan erat dengan anak yang ia susui dari air susunya, sebab anak tersebut ibarat anak kandungnya. Dan pengaruh ibu susuan pada anak mengungguli pengaruh ibu kandung, begitupun dalam hal lengketnya anak terhadapnya.
Dan sebagai ibu yang muslim dan beriman, wajib baginya untuk mematuhi ajaran-ajaran Allah SWT dan sunah Rasulullah SAW dalam mendidik anak-anaknya dengan pendidikan yang sempurna dan sukses. Pasalnya, perhatian seorang ibu dalam menyusui anak-anaknya ini telah ditegaskan dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
﴿ وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ﴾ [البقرة: 233].
“Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna”.(QS. Al-Baqarah: 233)
Di samping itu, seorang ayah pun wajib untuk menafkahi istri dan anaknya. Hal itu juga dijelaskan dalam firman Allah SWT:
﴿ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا ﴾ [البقرة: 233].
“Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak akan dibebani lebih dari kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya”.(QS. Al-Baqarah: 233)
Hal itu semua, sesuai kesepakatan bersama antara suami-isteri ataupun tidak. Maka, wajib bagi seorang ayah menanggung nafkah isteri dan anak-anaknya dengan kadar adat kebiasaan masyarakat pada umumnya.
Adapun nas Al-Qur’an yang menjelaskan tentang tata cara mendidik seorang anak, dapat kita temukan dalam ayat-ayat dari Surah Lukman, yang mana dalam wasiat-wasiatnya terdapat sinar pencerahan dalam mendidik anak-anak dengan baik. Pasalnya, di dalamnya Allah memerintahkan kepada kita untuk tidak menyekutukan-Nya atau mensyirikkan-Nya, bersyukur kepada-Nya dan kedua orang tua, mendirikan salat, menyeru kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, sabar terhadap cobaan zaman, tidak sombong, mengecilkan volume suara jika berbicara dengan orang lain, dan berpegang teguh untuk berakhlak mulia. Allah SWT berfirman:
(وَلَقَدۡ ءَاتَیۡنَا لُقۡمَـٰنَ ٱلۡحِكۡمَةَ أَنِ ٱشۡكُرۡ لِلَّهِۚ وَمَن یَشۡكُرۡ فَإِنَّمَا یَشۡكُرُ لِنَفۡسِهِۦۖ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِیٌّ حَمِیدࣱ # وَإِذۡ قَالَ لُقۡمَـٰنُ لِٱبۡنِهِۦ وَهُوَ یَعِظُهُۥ یَـٰبُنَیَّ لَا تُشۡرِكۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّ ٱلشِّرۡكَ لَظُلۡمٌ عَظِیمࣱ # وَوَصَّیۡنَا ٱلۡإِنسَـٰنَ بِوَ ٰلِدَیۡهِ حَمَلَتۡهُ أُمُّهُۥ وَهۡنًا عَلَىٰ وَهۡنࣲ وَفِصَـٰلُهُۥ فِی عَامَیۡنِ أَنِ ٱشۡكُرۡ لِی وَلِوَ ٰلِدَیۡكَ إِلَیَّ ٱلۡمَصِیرُ) [سورة لقمان 14 -12]
{Dan sungguh, telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu, ”Bersyukurlah kepada Allah! Dan barangsiapa bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa tidak bersyukur (kufur), maka sesungguhnya Allah Mahakaya, Maha Terpuji.”# Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, ”Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” # Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.} (QS. Lukman: 12-14)
Dalam ayat selanjutnya Allah SWT berfirman:
﴿ يَا بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَا أَصَابَكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ * وَلَا تُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلَا تَمْشِ فِي الْأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ * وَاقْصِدْ فِي مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الْأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيرِ ﴾ [لقمان: 17 – 19]
”Wahai anakku! Laksanakanlah salat dan suruhlah (manusia) berbuat yang makruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting. # Dan janganlah kamu memalingkan wajah dari manusia (karena sombong) dan janganlah berjalan di bumi dengan angkuh. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membanggakan diri. # Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”(QS. Lukman: 17-19)
Apabila telah sempurna pendidikan terhadap anak-anak sesuai dengan kriteria di atas, maka produknya akan beruntung dan sukses. Dan hal itu adalah kewajiban yang seyogyanya tidak diabaikan oleh seorang ibu dan ayah, sebab keduanyalah yang akan memanen buah jerih payahnya.
Sementara itu, Rasulullah pun mengajarkan kita bagaimana cara mendidik anak-anak dengan baik. Rasulullah SAW telah memerintahkan kita untuk memanjakan seorang anak semenjak anak lahir sampai berumur tujuh tahun, dan mengajarkan sopan santun dalam umur tujuh tahun selanjutnya, kemudian selepas itu mengawal mereka dalam setiap tahapan kehidupannya dengan mencukupi bekal agama dan takwa agar terbentuk kepribadian insan yang baik.
Oleh karenanya, seharusnya seorang ibu memanjakan buah hatinya dengan manjaan yang tidak melampaui batas-batas adab. Terdapat Hadits yang menjelaskan bahwa Nabi SAW suka memanjakan putra-putri dan cucu -cucunya, menggendong mereka, mencium mereka, memeluk mereka dengan penuh cinta dan kasih sayang.
1. Diriwayatkan oleh Muslim, dari Ummul Mukminin Aisyah RA:
جاء أعرابي إلى النبي صلى الله عليه وسلم فقال: أتقبّلون الصبيان؟ فما نقبّلهم، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: “أو أملك لك أن نزع الله من قلبك الرحمة
“Datang seorang Badui bangsa Arab ke hadapan Rasulullah SAW, ia bertanya: Engkau mencium anak-anak kecil? Kami tidak mencium anak-anak! Maka Nabi SAW bersabda: Aku tidak bisa membuat kasih sayang dalam hatimu, jika Allah telah mencabutnya.”(Hadits Nomor 2317)
2. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah, dari Al-Harits bin An-Nukman:
سمعت أنس بن مالك يُحدِّث عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه قال: “أكرموا أولادكم وأحسنوا أدبهم.
“Saya mendengar Anas bin Malik dari Rasulullah SAW, beliau bersabda: “Muliakanlah anak-anak kalian dan perbaikilah tingkah laku mereka”.”(Hadits Nomor 3661)
3. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah:
عن سراقة بن مالك أن النبي صلى الله عليه وسلم قال في شأن البنات: “ألا أدلكم على أفضل الصدقة؟ ابنتك مردودة إليك، ليس لها كاسب غيرك”.
Dari Suraqah bin Malik bahwa Rasulullah SAW, beliau bersabda perihal perempuan:
“Maukah aku beri tahu sedekah yang paling utama, yaitu (kepada) putrimu yang dikembalikan kepadamu, kemudian tidak ada yang mencari nafkah untuknya selain kamu.”(Hadist Nomor 3661)
4. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah:
عن يعلى العادلي أنه قال: جاء الحسن والحسين يسعيان إلى النبي صلى الله عليه وسلم فضمهما إليه وقال: “إن الولد مبخلة مجبنة”[6].
“Dari Ya’la Al-‘Adili bahwa dia berkata, “Al-Hasan dan Al-Husain berusaha datang kepada Nabi SAW, kemudian beliau memeluk mereka berdua sambil bersabda: “Sesungguhnya anak adalah tempat kebakhilan dan kekhawatiran”.” (Hadist Nomor 3656)
5. Diriwayatkan oleh Bukhari:
عن أسامة بن زيد رضي الله عنهما قال: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يأخذني فيقعدني على فخذه ويقعد الحسن على فخذه الأخرى ثم يضمهما ثم يقول: “اللهم ارحمهما فإني أرحمهما”.
Dari Usamah bin Zaid RA bahwa Rasulullah SAW pernah mengambilku dan mendudukkanku di atas pangkuannya serta meletakkan Hasan di pangkuan beliau yang satu, lalu beliau mendekap keduanya dan berdo’a: “Ya Allah, kasihilah keduanya karena aku mengasihi keduanya.” (Hadist Nomor 5544)
Akhirnya, jika telah memenuhi semua penyajian di atas, sang buah hati akan mengambil bagiannya dari kasih sayang, cinta, dan manjaan. Bagaimanapun ia tetap kecil di hadapan orang tua, orang tua memiliki peran besar dalam memberinya arahan-arahan di setiap saat, dan memperbaiki akhlaknya sampai batas waktu memperbaiki akhlak itu berakhir. Semoga bermanfaat! []