MAKASSAR–Selama sepuluh hari menjalani Safari dakwahnya di Indonesia, Zakir Naik seringkali ditanya soal pemimpin non-Muslim menurut ajaran Islam. Namun, saat ceramahnya di Makassar, Ia mengatakan bahwa hanya jamaah kota Bekasi yang tidak menanyakan soal itu.
Hal itu dikatakan Zakir Naik saat menjawab pertanyaan dari salah seorang penanya, ia bernama Hafid. “Bagaimana pandangan Dr Zakir Naik tentang mewajibkan muslim memilih pemimpin,” tanya Hafid.
Kemudian Zakir Naik menjawab pertanyaan tentang surat Al-Maidah selalu ditanyakan ke saya di setiap tempat kecuali Bekasi.
“Sepuluh hari saya di Indonesia, hanya warga Bekasi yang tidak mempertanyakan makna dari surat Al Maidah ayat 51,” kata Zakir Naik saat berceramah di Baruga AP Pettarani Universitas Hasanuddin Makassar, Senin (10/4/2017).
Ia menegaskan dalam surat Al Maidah 51 sudah jelas dikatakan jika umat muslim itu diwajibkan memilih pemimpin muslim. Sebab, dalam ajaran Islam, tidak diajarkan umatnya untuk meminta perlindungan kepada yang non muslim.
“Tapi ini bukan untuk memilih kepala daerah saja, melainkan semuanya,” tutur Zakir Naik.
Menurut dia, jangan sekali-kali orang yang beriman itu mengambil pelindung atau pemimpin dari kaum kafir, sedangkan umat muslim diabaikan. Bahkan Zakir menambahkan jika non muslim dijadikan sebagai pemimpin, maka dipastikan tidak akan dapat pertolongan oleh Allah.
“Ini juga sudah dijelaskan dalam surat An Nisa ayat 144 berisi jangan ambil orang kafir sebagai pemimpin kalian,” tambahnya.
Zakir Naik menjelaskan bahwa hak memilih pemimpin yang bukan muslim hanya menjadi solusi alternatif saja. Itu dilakukan ketika dalam kondisi tersebut sudah tidak ada pilihan lain lagi. []
Sumber: Tempo