JAKARTA–Masyarakat Indonesia yang merupakan korban PHK atau pun belum memiliki pekerjaan sudah bisa mengakses situs www.prakerja.go.id untuk mendaftarkan diri di program Kartu Pra Kerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pendaftaran tahap awal ini dibuka sejak Sabtu (11/4) sampai Kamis (16/4) pukul 16.00 WIB. Di awal ini, pemerintah memberikan kuota bagi 164.000 masyarakat untuk mendaftar di program Kartu Pra Kerja.
Ke depannya, pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibagi per gelombang yang dibuka setiap satu pekan terhitung hari ini. Tahap kedua akan jatuh hari Kamis (16/4) setelah pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Â Mau Dapat Bantuan? Korban PHK dan Pekerja Dirumahkan Tanpa Dibayar Daftar ke Sini
“Setelah pukul 16.00 WIB akan masuk ke gelombang berikutnya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual pendaftaran Kartu Pra Kerja, Sabtu (11/4/2020).
Adapun pengumuman peserta yang diterima pada tahap awal Kartu Pra Kerja akan dilaksanakan pada Jumat, (17/4). Peserta yang lolos ini selanjutnya dapat mengikuti pelatihan secara online.
Bagi peserta yang tak lolos tahap awal bisa mendaftarkan dirinya di tahap kedua, dan seterusnya tanpa harus membuat akun baru di laman resmi Kartu Pra Kerja.
“Apabila pendaftaran belum diterima, bisa mendaftar di gelombang berikutnya. Tidak perlu mengulang dari awal. Akan ada petunjuk di web,” imbuh Airlangga.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Kartu Pra Kerja, pemerintah menyediakan pusat bantuan di (021) 25541246 yang beroperasi setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-19.00 WIB, atau e-mail info@prakerja.go.id.
Saat ini masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri untuk jadi peserta program Kartu Pra Kerja. Namun, masyarakat harus memenuhi kriteria penerima Kartu Pra Kerja sebagai berikut:
1. WNI berusia di atas 18 tahun
2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
3. Korban pemutusan hubungan kerja (PHK)
4. Pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan
5. Diprioritaskan untuk pencari kerja usia muda.
Jika sudah memenuhi kriteria dan sukses mendaftar, masyarakat akan memperoleh notifikasi melalui e-mail masing-masing yang terdaftar pada hari Jumat (17/4) mendatang.
“Apabila pendaftaran diterima, kami akan cross check data yang ada dengan data di tempat kami,” tutur Airlangga.
Setelah diterima, peserta bisa membayar pelatihan yang dilakukan secara online selama pandemi virus Corona (COVID-19) melalui e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay.
BACA JUGA:Â Salman Khan Janji Beri Bantuan kepada 25 Ribu Pekerja Upahan Harian yang Terdampak Lockdown di India
Pembayaran pelatihan itu tak perlu mengorek kartu sendiri, namun akan diberikan oleh pemerintah. Berikut rincian manfaat yang diberikan pemerintah kepada penerima Kartu Pra Kerja:
– Biaya pelatihan: Rp 1.000.000
– Insentif: Rp 2.400.000 (diangsur selama 4 bulan sehingga diberikan Rp 600.000/bulan)
– Insentif survei usai pelatihan: Rp 150.000 (diangsur selama 3 bulan sehingga diberikan Rp 50.000/bulan).
Ttotalnya pemerintah memberikan manfaat sebesar Rp 3.550.000 untuk setiap penerima Kartu Pra Kerja selama pandemi Corona. Usai pandemi Corona berakhir, pemerintah mengembalikan besaran manfaat ke Rp 650.000/orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan. []
SUMBER: DETIK