JAKARTA–Lembaga Penyiaran Publik TVRI membantah adanya penyusupan acara keagamaan pada acara belajar dari rumah. TVRI menyayangkan adanya pemberitaan yang mengatakan jika acara belajar dari rumah diselingi acara keagamaan lain.
Bantahan tersebut dikeluarkan TVRI melalui rilisnya. berikut rilis bantahan TVRI.
Keterangan Pers/ Media Release TVRI:
Hoax Terkait Mimbar Agama dan Program Belajar dari Rumah di TVRI
LPP TVRI menyayangkan adanya pemberitaan sepihak terkait program Belajar dari Rumah (BDR) yang disebut diselingi dengan program mimbar agama sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat, demikian pernyataan Usrin Usman, Plh. Direktur Program dan Berita LPP TVRI.
BACA JUGA: TVRI Ajak Masyarakat Berdoa Agar Covid-19 Cepat Lenyap dari Muka Bumi
Program BDR dan program mimbar agama Katolik atau mimbar agama lain merupakan program yang terpisah, berdiri sendiri sendiri dan sudah terjadwal di dalam pola acara TVRI.
Sama seperti halnya program Belajar dari Rumah, program mimbar agama adalah bagian dari tugas kepublikan TVRI dalam mengakomodir upaya dakwah semua agama yang diakui di Indonesia. Semua agama yang diakui negara mendapat porsi siaran di TVRI secara bergantian setiap harinya.
Agama Islam disiarkan setiap hari pukul 04.30-06.00 WIB melalui tayangan Serambi Islami, sementara Agama Katolik, Protestan, Budha, Hindu dan Konghucu, disiarkan dalam program mimbar agama setiap harinya pada pukul 09.00-10.00 WIB.
Mimbar Agama adalah program regular TVRI yang ditayangkan sejak dahulu yang waktu penayangannya disusun berdasarkan sejumlah pertimbangan dan sudah diketahui oleh penganut agama masing masing. Program ini sebagai bentuk upaya mendukung dan menghargai keragaman beragama di Indonesia.
Sehubungan dengan adanya program “Belajar dari Rumah” yang merupakan kerjasama TVRI dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam penanggulangan covid 19, pada awalnya tidak dilakukan perubahan terhadap jadwal jam tayang mimbar agama karena pertimbangan pemirsa penganut agama yang sudah menunggu program tersebut.
Namun demikian, sebagai respon atas berbagai masukan, perhatian dan dukungan yang begitu besar dalam tayangan program BDR, maka TVRI memindahkan jam tayang program mimbar agama agar program BDR dapat ditayangkan secara berurutan tanpa jeda program lain dan agar jam belajar menjadi lebih efektif. Hal ini sekaligus untuk memaksimalkan peran dan kontribusi TVRI di masa penanggulangan penyebaran Covid 19.
Adapun program mimbar agama akan ditayangkan pada pukul 17:00 WIB setiap harinya. Selanjutnya, bila dilakukan perubahan waktu penayangan akan diinformasikan oleh TVRI melalui newstickers atau promosi program.
TVRI sangat terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak dan meminta dukungan masyarakat luas agar dapat terus memaksimalkan perannya dalam menayangkan program yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, demikian menurut Usrin Usman selaku Plh. Direktur Program dan Berita LPP TVRI.
VIDEO DUA ANAK BERBUSANA MUSLIM TIDAK PERNAH TAYANG DI PROGRAM MIMBAR AGAMA KATOLIK TVRI
LPP TVRI juga membantah pemberitaan di media sosial terkait tayangan video dua anak berbusana muslim yang disebut disiarkan dalam program mimbar agama Katolik di TVRI. Tim Pemeriksa TVRI sudah melakukan pengecekan ulang dan tidak menemukan video dimaksud dalam tayangan mimbar agama Katolik di TVRI tanggal 13 April 2020.
BACA JUGA: TVRI Bakal Siarkan Program Belajar dari Rumah, Catat Tanggal dan Jam Tayangnya
Hal ini juga sudah dikonfirmasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut laporan tim pemantau KPI, tegas dinyatakan bahwa video tersebut tidak tayang di TVRI. Sehingga menurut KPI, sudah clear bahwa informasi tersebut adalah Hoax atau tidak benar.
Demikian penjelasan ini disampaikan, agar tidak membuat salah pengertian di masyarakat luas.
Plt. Direktur Utama LPP TVRI
Supriyono
Demikian press release yang dikeluarkan TVRI terkait pemberitaan adanya penyusupan acara keagamaan pada acara belajar dari rumah. []
REPORTER: SAIFAL