CIMAHI–Pemerintah Kota Cimahi siap melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 22 April mendatang. Menghadapi PSBB tersebut pemkot Cimahi melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda.
“Dalam rangka melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari ini kita kumpul semuanya,Kita akan melaksanakan PSB hari Rabu tanggal 22 tepatnya,” kata Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna usai menggelar rapat dengan Forkopimda di lingkungan Pemkot Cimahi, Rabu, (15/4/2020).
BACA JUGA: Wali Kota Cimahi Imbau Masyarakat Tidak Kucilkan Orang yang Positif Covid-19
Meski demikian Pemerintah Kota Cimahi masih menunggu buku panduan beserta sanksinya. Pemerintah Kota Cimahi menunggu dalam waktu tiga hari ke depan.
“Dalam tiga hari ke depan ini kita minta buku panduannya bagaimana teknik pelaksanaannya berikut sanksinya,” ujar Ajay.
BACA JUGA: Wali Kota Cimahi Apresiasi Warganya yang Buat Program Sejuta Masker Kain Secara Swadaya
PSBB ini juga akan dilakukan secara bersamaan dengan kota-kota di Bandung Raya.
“Karena memang ini harus sama, kita tidak bisa melaksanakan sendiri PSBB ini harus dengan metro Bandung, KBB, kabupaten Bandung, dan kota Bandung,” pungkas Ajay. []
REPORTER: SAIFAL