TANGERANG–Sebuah keluarga korban Covid-19 di Tangerang dikabarkan harus membayar Rp 15 juta ke rumah sakit. Hal ini menjadi viral dalam sebuah pesan berantai di media sosial.
Menurut pesan tersebut, peristiwa penarikan uang dilakukan oleh sebuah rumah sakit swasta di Kota Tangerang. Di sana juga tercantum sebuah foto kwitansi pembayaran.
“Kemudian keluarga korban dikenakan biaya ambulans, peti jenazah, pendamping tenaga yang memakai alat APD sekitar ada 4 orang,” tulis pesan tersebut.
BACA JUGA:Â Ngeri, Mayat-mayat Korban Covid-19 di Kota Ini Dibiarkan Tergeletak dan Membusuk di Jalanan
Selain itu, disebut juga Pemerintah Kota Tangerang enggan menangani kasus penarikan uang dari RS. Berdasarkan penelusuran Kumparan, diketahui cerita viral itu pertama kali diunggah oleh sebuah akun Facebook berinisial LP pada Ahad (12/4). LP tak membantah soal cerita itu. Namun, kini LP sudah menghapus unggahan tersebut.
Terkait hal tersebut Humas Pemkot Tangerang, Buceu Gartina, juga membantah tuduhan bahwa pihaknya tak melakukan sesuatu. Menurut Buceu, pihaknya sudah memberikan teguran terhadap rumah sakit tersebut.
Selain itu Kepala Dinas Kota Tangerang, Liza Puspadewi, melalui sebuah video menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang telah menyampaikan kepada seluruh rumah sakit di Kota Tangerang soal tak boleh ada penarikan biaya pemakaman dan mobil jenazah.
BACA JUGA:Â Beredar Spanduk Tolak Jenazah Korban COVID-19 di Sumut, Ini Kata Camat Setempat
“Sementara Pemkot Tangerang telah menyiapkan peti jenazah sebanyak 23 unit yang tersebar 10 rumah sakit,” ujar Liza dalam video.
Liza juga mengatakan Pemkot Tangerang sudah mengeluarkan surat teguran untuk rumah sakit yang viral tersebut. Ia juga menegaskan apabila ada korban meninggal karena Covid-19, pihak keluarga atau rumah sakit bisa menghubungi layanan gawat darurat Pemkot Tangerang. []
SUMBER: KUMPARAN