PERANG Badar telah usai, kemenangan berpihak pada kaum muslimin. Orang-orang Quraisy mendapatkan kekalahan. Mereka kembali dengan hati yang hancur, dada yang remuk, serta kekuatan yang luluh lantak. Hati mereka tercabik-cabik, sementara dendam kesumat semakin mengobarkan kebencian kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya.
Di ujung peperangan, ketika debu telah sirna diembus angin, mereka melihat beberapa kawan dan kerabat mereka terkapar bermandi darah. Sebagian kerabat lainnya ditawan oleh pasukan Muslim. Mereka tidak akan begitu berduka jika yang terbunuh atau tertawan adalah orang-orang biasa atau para budak. Akan tetapi mereka telah kehilangan pemimpin para pemberani dan orang-orang terhormat di antara mereka.
BACA JUGA: Janji Allah dan Rasulnya di Perang Khandak
Sementara itu Rasulullah telah diberikan kemenangan oleh Allah ‘Azza wa Jalla dan mendapatkan pertolongan-Nya.
Rasulullah memerintah kaum Muslimin untuk mengubur mayat-mayat orang Quraisy yang terbunuh, membawa mayat kaum Muslimin yang terbunuh dan terluka. Setelah itu Rasulullah membagikan harta rampasan perang kepada semua anggota pasukan dengan adil.
Setelah membagikan harta rampasan perang Rasulullah menghadapi para tawanan perang. Beliau merasa bingung harus melakukan apa terhadap para tawanan tersebut. Sementara itu belum turun ketetapan atau perintah yang jelas dari Allah mengenai tawanan perang. Sehingga Rasulullah belum menetapkan hukum apa untuk tawanan tersebut.
Rasulullah datang menemui para sahabat untuk meminta pandangan mereka. Beliau berkata, “Bagaimana pendapat kalian tentang para tawanan?”
Abu Bakar menjawab, “Wahai Rasulullah, mereka adalah kaummu dan keluargamu. Biarkan mereka dan jangan terburu-buru menghukumi mereka. Bisa jadi Allah akan menjadikan mereka bertobat. Ambillah tebusan dari mereka yang bisa dipergunakan untuk meneguhkan barisan kaum muslim.”
Sementara itu Umar berkata, “Wahai Rasulullah, mereka telah mengusir dan mendustakanmu. Bunuh mereka. Mereka adalah pemimpin kafir. Allah telah mencukupimu dan tak membutuhkan harta tebusan mereka.”
Beberapa saat kemudian Rasulullah keluar dan mengatakan, “Sesungguhnya Allah akan melunakkan hati sebagian di antara mereka hingga menjadi lebih lembut dari hati kalian yang telah lembut. Dan Allah juga akan mengeraskan hati sebagian mereka lebih keras…”
Akhirnya tersiarlah kabar di Makkah, di berbagai tempat kumpul orang Quraisy, yang menyatakan bahwa Muhammad memberi pilihan kepada para tawanan antara dibunuh atau ditebus. Maka, orang Quraisy bergegas menuju Madinah, memberikan harta, dan membebaskan para tawanan dengan harta tebusan.
Baru saja tuntas mengurusi para tawanan, Allah menurunkan wahyu. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
لَوْلَا كِتَابٌ مِنَ اللَّهِ سَبَقَ لَمَسَّكُمْ فِيمَا أَخَذْتُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
BACA JUGA: Mukjizat Rasulullah ketika Pulang dari Perang Tabuk
“Tidak patut bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalaulah tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. (QS. Al-Anfal: 67-68)
Pada saat itu kaum Muslim baru membentuk pemerintahan di Madinah, sehingga mereka seharusnya menghinakan musuhnya dengan menimpakan hukuman mati daripada menerima tebusan. Dengan demikian kehormatan dan kedaulatan kaum Muslimin diperhitungkan musuh. Tindakkan itu pun akan meninggikan kekuasaan mereka di muka bumi dan menanamkan rasa takut di hati musuh yang telah menyombongkan kekuasaan serta kekuatan mereka. Harta tebusan hanyalah pilihan kedua setelah berhasil melemahkan musuh melalui peperangan. []
Sumber: Buku Induk Kisah-Kisah Al-Qur’an/ Penulis: Ahmad Jadul Mawla & Abu Al-Fadhl Ibrahim/ Penerbit: Zaman/ 2009