ANGKA kematian akibat Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 500 lebih. Sedangkan di seluruh dunia, pandemi ini sudah menelan korban ratusan ribu jiwa. Namun, masih saja ada sebagian orang yang bersikap santai dan menganggap enteng pandemi virus yang masih belum berakhir ini.
“Ngapain takut corona, kalau soal mati mah ya sudah ditentukan ini,” demikian sebagian pendapat di kalangan masyarakat.
BACA JUGA: Dua Perspektif Ketakutan Umat terhadap Corona
Benar, ajal itu pasti datang. Kematian pun merupakan bagian dari takdir yang ditetapkan Allah SWT. Namun, jangan lupa, Islam juga mengajarkan betapa pentingnya menghindari hal-hal yang beresiko pada kesehatan diri atau kecelakaan, apalagi sesuatu yang bisa mendatangkan kematian.
Dalam berbagai kesempatan, Nabi Muhammad SAW menunjukkan ketidaksukaannya pada keinginan seseorang untuk mati atau menantang kematian dalam kondisi apapun. Muslim diajarkan mencari cara apa saja agar bisa bertahan hidup dan terhindar dari penyakit.
“Tidak boleh kalian berharap kematian dalam kondisi apapun, kalian harus berusaha. Berdoalah ‘ya Allah jaga saya agar tetap hidup selama mungkin asal tetap sehat dan matikanlah aku jika itu lebih baik’,” ujar salah satu Hadits Nabi Muhammad yang dikutip oleh profesor Universitas Uludag, Cafer Karadas di TRT World pada Sabtu, (18/4/2020).
Islam menginstruksikan Muslim untuk melindungi lima hal selama kehidupannya, yaitu kehidupan, kecerdasan, kepercayaan, kepemilikan dan keturunan. Konsep menjaga kehidupan dalam Islam berarti melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Jika sebuah wabah mengancam keselamatan diri dan orang lain maka Muslim harus mengikuti pedoman ahli agar selalu terlindung, ini demi keselamatan diri dan orang lain juga,” ujar Karadas.
BACA JUGA: Ada atau Tidak Corona, Takutkah Aku Akan Kematian?
Oleh karena itu, Muslim harus menaati pedoman kesehatan melawan virus corona dengan pembatasan sosial. Pedoman tersebut sudah sesuai ajaran Nabi Muhammad tentang bagaimana menyikapi wabah penyakit. Jika melanggar, ia bisa dianggap telah zholim pada Muslim lainnya, khususnya jika menularkan penyakit.
“Jika kita mengganggu kesehatan orang lain secara langsung atau tidak, kita melanggar hak mereka. Jika seseorang menginfeksi orang lain dalam tindakan sengaja atau tidak maka dia menzholimi hak orang lain,” tegas Karadas. []
SUMBER: TRT WORLD