TANYA: Hukuman apa yang akan diterima orang yang sengaja membatalkan puasanya? Benarkah 1 hari puasa yang sengaja dibatalkan tidak bisa diqadha meski seumur hidup?
BACA JUGA: Ini 7 Pembatal Pahala Puasa, Salah satunya Mencaci
JAWAB: Dari Abu Umamah Al-Bahili ra, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda (yang artinya) : “Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria kemudian memegang dua lenganku dan membawaku ke satu gunung yang kasar (tidak rata), keduanya berkata, ‘Naik.’ Aku katakan, ‘Aku tidak mampu.’ Keduanya berkata, ‘Kami akan memudahkanmu’. Akupun naik hingga sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Akupun bertanya, ‘Suara apakah ini?’. Mereka berkata, ‘Ini adalah teriakan penghuni neraka’. Kemudian keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak/robek, darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya, ‘Siapa mereka?’ Keduanya menjawab, ‘Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum tiba waktu berbuka puasa.” (Riwayat An-Nasa’i dalam Al-Kubra sebagaimana dalam Tuhfatul Asyraf 4/166 dan Ibnu Hibban (no.1800-zawaidnya) dan Al-Hakim 1/430 dari jalan Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Salim bin ‘Amir dari Abu Umamah. Sanadnya shahih).
Adapun hadits yang diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda (yang artinya): “ Barangsiapa berbuka satu hari saja pada bulan Ramadhan dengan sengaja, tidak akan bisa diganti walau dengan puasa sepanjang zaman kalau dia lakukan” Hadits ini lemah, tidak shahih. []
SUMBER: ALQURANDANSUNNAH