Oleh: R. Raraswati
Freelance author, Muslimah Peduli Generasi
raras4699@gmail.com
INI sedikit dari sekian banyak kasus penolakan terhadap tenaga medis maupun jenazah positif covid 19. Masih banyak kasus lain yang tak terkonfirmasi oleh media. Tidak selayaknya masyarakat zalim terhadap mereka. Tenaga medis telah berjuang dan mempertaruhkan kesehatan dan keselamatannya, ‘kan? Maka harusnya kita justru melindungi dan memberikan fasilitas yang memadai untuk mereka. Bukan justru menambah suasana negeri semakin carut marut dengan takut yang makin akut.
Semua itu terjadi karena minimnya edukasi masyarakat tentang bagaimana penularan covid 19. Kurang pahamnya bagaimana penanganan jenazah akibat covid 19 yang sebenarnya telah diupayakan sedemikian rupa, sehingga muncul stigma negatif. Ditambah lagi adanya provokator yang justru menakut-nakuti masyarakat sehingga mereka melakukan penolakan secara masal.
Waspada terhadap wabah virus corona menjadi keharusan. Karena memang membahayakan dan penularannya sangat mudah. Namun, waspada yang berlebihan dapat menyebabkan kepanikan yang meresahkan. Waspada tentu berbeda dengan kepanikan. Waspada merupakan bentuk kehati-hatian terhadap sesuatu. Dibangun dari dasar ilmu yang bisa diterima oleh akal. Sedangkan kepanikan biasanya didasarkan pada rumor yang belum tentu kebenarannya.
Penolakan jenazah pasien corona merupakan contoh kepanikan masyarakat. Yang kita perlu waspadai adalah virusnya, bukan orangnya. Penolakan jenazah akibat wabah, tidak bisa dibenarkan dari aspek manapun baik aspek sosial, kesehatan maupun agama.
Dari aspek sosial, dalam kondisi wabah seperti ini, semestinya kepedulian antar masyarakat justru dihidupkan. Kita harus saling peduli, bahu membahu dan bantu membantu. Para penderita Covid-19 adalah korban yang sepatutnya mendapatkan empati. Bukan malah dikucilkan, dibenci atau disakiti. Demikian juga dengan tenaga medis yang mempertaruhkan kesehatan dan nyawanya untuk menyelamatkan pasien maupun masyarakat agar tidak terpapar wabah.
Saat mereka mengalami intimidasi sedemikian rupa, justru akan merugikan kita bersama. Perilaku tersebut dapat membuat orang yang mengalami gejala, merasa khawatir untuk melapor dan memeriksakan diri. Ini sangat berbahaya. Mengakibatkan virus tidak terdeteksi. Sehingga menyulitkan untuk memutus rantai penyebarannya. Berpeluang besar untuk menularkan virus tersebut kepada orang-orang di sekelilingnya tanpa disadari.
Apalagi yang diintimidasi adalah tenaga medis dan para medis. Mereka adalah pahlawan yang rela mempertaruhkan nyawa demi merawat para korban. Pantaskah orang-orang yang telah berjasa besar, justru dikucilkan masyarakat, diusir dari kontrakan bahkan ketika ada yang meninggal, ditolak jenazahnya? Ini sama halnya dengan membalas air susu dengan air tuba.
Tidak seharusnya ini terjadi pada masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Bagaimana jika itu terjadi pada saudara, keluarga bahkan pada diri sendiri?
Dari aspek kesehatan, ada banyak penolakan terjadi, karena rumor yang berkembang, bahwa jenazah bisa menularkan virus. Sehingga membahayakan lingkungan sekitar. Padahal para ahli kesehatan telah menyampaikan bahwa pemahaman tersebut salah.
dr. Edi Suyanto SpF, SH, MH, Kepala Departemen Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSU dr. Soetomo Surabaya mengatakan, “Secara ilmiah ilmu kedokteran, korban atau jenazah kemungkinan menularnya sudah tidak ada. Apalagi virus corona. Dia (virus corona) harus hidup pada inangnya. Inangnya sudah mati, virusnya juga ikut mati. Sama dengan HIV/AIDS sama H5N1 (Flu Burung) “.
Hermawan Saputra, anggota Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menambahkan, “Corona ditularkan melalui batuk dan bersin. Kira-kira kalau orang meninggal apa bisa batuk dan bersin?”
Lantas bagaimana dengan cairan yang mungkin keluar dari jenazah? Potensi penularan dari cairan tersebut, telah diantisipasi dengan protokol yang ketat. Jenazah akan dibungkus plastik, lalu dikafani, kemudian dibungkus plastik lagi.
Setelah itu dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Lalu dimasukkan ke dalam peti yang tidak tembus air. Di setiap lapisan tadi dilakukan dekontaminasi. Terakhir jenazah sesegera mungkin dimakamkan. Di lokasi yang tidak dekat dengan sumber mata air.
Setelah semua prosedur diatas telah dilakukan, tidak ada alasan bagi masyarakat untuk khawatir apalagi menolak jenazah akibat virus corona. Bahkan sampai saat ini, tidak ada laporan dari negara mana pun di seluruh dunia mengenai kasus penularan virus Corona melalui jenazah.
Dari aspek agama Islam, hukum memakamkan jenazah adalah fardhu kifayah. Demikian ijma’ para ulama. Bila tidak dilakukan, akibatnya semua orang akan menanggung dosanya. Begitu pentingnya hal ini, agama kita memberi aturan agar menyegerakan perawatan, pengantaran dan pemakaman jenazah. Sebagaimana
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Segerakanlah (penanganan) jenazah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
ketika ada penolakan jenazah oleh masyarakat, maka akan berakibat tertundanya pemakaman. Bahkan di suatu tempat, jenazah sempat tertahan hingga dua hari karena ditolak di mana-mana. Sudah matikah naluri kemanusiaan masyarakat?
Keimanan seseorang tidak dianggap sempurna, kecuali manakala ia mencintai saudaranya, seperti ia mencintai dirinya sendiri. Bagaimana jika jenazah yang ditolak itu adalah salah satu anggota keluarga atau saudara bahkan orang tua kita? Jenazah Covid-19 sudah melalui protokol kesehatan sehingga tidak akan menularkan virusnya.
Sebagai umat muslim yang beriman, jangan pernah menolak jenazah Covid-19. Sebab, itu sama saja menentang kehendak Allah SWT.
Rasulullah bersabda ada beberapa golongan orang yang dikategorikan mati syahid. Yang pertama adalah orang meninggal karena wabah. Seperti kejadian saat ini, orang-orang yang positif Covid-19 diisolasi. Mereka itu ibaratnya berperang melawan wabah, mereka diisolasi untuk melindungi kita agar tidak kena wabah.
Atas pengorbanan itulah Allah memuliakan orang-orang yang meninggal karena wabah. Allah masukkan mereka sebagai syahid di akhirat. Jadi tidak pantaslah bila jenazah Covid-19 yang nyata-nyata syahid akhirat itu ditolak.
Allah saja memuliakan jenazah Covid-19, terus manusia menolaknya. Kita semua belum tahu akan meninggal seperti apa nanti. Jadi kalau anda umat Islam yang beriman jangan pernah menolak jenazah Covid-19.
masyarakat penolak jenazah Covid-19 harus meningkatkan keimanannya. Sebab, bisa jadi penolak jenazah Covid-
19, posisinya lebih hina dibandingkan orang yang ditolak (jenazah Covid-19). Sebab, Allah sudah memberikan jaminan surga bagi orang-orang yang mati syahid karena wabah.
Wallahu a’lam bi ash-showab. []
Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi di luar tanggung jawab redaksi.