PURWOKERTO–Ketua MUI Banyumas menanggapi surat rencana perobohan masjid oleh Ta’mir Masjid Al Mubarok di Desa Klapagading, Kecamatan Wangon, Banyumas. Hal ini terjadi karena kecewa masyarakat dilarang beribadah di masjid untuk sementara.
Surat yang ditulis oleh Takmir Masjid Al Mubarok viral karena dalam isinya hendak membongkar atau merobohkan masjidnya sendiri.
Rencana pembongkaran itu atas dasar rasa kekecewaan adanya anjuran beribadah di rumah. Setelah adanya klarifikasi rencana pembongkaran masjid itu akhirnya urung dilakukan.
BACA JUGA: Bantu Warga Terdampak Covid-19, 2 Masjid di Turki Ubah Rak Sepatu jadi Rak Makanan
“Wong itu hanya menggertak saja kok ternyata, tidak jadi dibongkar. Dia menyampaikan membongkar masjid itu hanya untuk menggertak supaya diperhatikan,” ujar Camat Wangon, Rojingun.
Mendengar adanya berita tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyumas, Khariri Sofa mengatakan supaya para takmir masjid di Banyumas bijak dalam menyikapi pandemi covid-19 sekarang ini.
“Jangan sampai informasi itu diperluas karena memancing emosi takmir masjid yang lain. Kemudian perlu ada klarifikasi karena itu terkait dengan bunyi surat yang seolah-olah mengancam,” ujarnya, Jumat (1/5/2020).
Pihaknya menganggap hal itulah yang dapat menimbulkan emosi.
“Muspika plus KUA dan sebagian tokoh perlu audien dengan para takmir masjid. Hasilnya bagaimana itulah yang perlu dikaji, berdialog dan saling pengertian,” katanya.
Menurutnya kasus seperti itu sebenarnya banyak dimana-mana. Ketua MUI Banyumas, Khariri Sofa tetap mengimbau supaya meredam dan terus menjaga komunikasi jika ada kesalahpahaman. Karena menurutnya hal ini adalah demi kemaslahatan dalam mencegah covid-19.
Pihaknya juga mengajak agar para takmir masjid di Banyumas supaya bijak menyikapi keadaan seperti sekarang ini, yaitu pandemi covid-19. Karena kebijakan yang diturunkan oleh MUI dan pemerintah pusat adalah demi kebaikan semuanya.
Sebelumnya diberitakan, beredar surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan sebuah masjid yang ditujukan kepada beberapa pihak di Banyumas Salah satunya adalah Bupati, pada Jumat (1/5/2020).
Dalam surat disebutkan, takmir dan jamaah merasa masjid tak diperlukan lagi karena kini ibadah dilakukan di rumah. Sia-sia saja ada masjid tapi tidak dipergunakan sebagai tempat ibadah.
Surat tersebut mendadak viral dan di unggah di beberapa akun medsos seperti Twitter dan Instagram.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mencoba meluruskan dan memberikan pandangannya terkait beredarnya surat tersebut di sosial media seperti twitter dan instagram.
Bupati membenarkan adanya surat itu dan mengatakan jika hal itu hanyalah bentuk rasa kekecewaan.
“Mungkin itu rasa kekecewaan karena semua tempat ibadah bukan hanya tempat ibadah masjid, tapi seluruh agama untuk beribadah di rumah sebagaimana instruksi bapak presiden, menteri Agama, MUI,” ujar Achmad Husein, Jumat (1/5/2020).
Bupati menjelaskan kurang lebih ada 13 ribu tempat ibadah di Banyumas dan sebagian besar sudah mematuhi protokol kesehatan yang diminta oleh pemerintah.
“Saya juga kaget tahu-tahu ada satu masjid yang mau merobohkan masjidnya dan mau membongkar masjidnya sendiri. Kami hanya menjalankan tugas mengimbau dan meminta kepada masyarakat dan inikan untuk kepentingan masyarakat sendiri,” ujarnya.
BACA JUGA: Kelabui Aparat, Warga Matikan Lampu Masjid saat Shalat Tarawih
Bupati juga menegaskan dan mempertanyakan bahwa masjid tersebut punya salah apa sehingga harus dibongkar.
“Wong itu kan sementara sampai ini (corona) selesai, katanya Juni kan selesai. Kalau ini selesai kan bisa dipakai lagi, kalau covid-19 ini selesai kemudian masjidnya sudah dibongkar lalu mesti membangun masjid lagi akan membuang duit lagi,” tandasnya.
Oleh karena itu bupati mengajak supaya berpikir yang jernih, menggunakan logika dan nalar serta jangan emosional.
Informasi terbaru, Takmir Masjid Al Mubarok telah melakukan klarifikasi dan meminta maaf setelah viralnya surat edaran pembongkaran masjid di media sosial. []
SUMBER: TRIBUNNEWS