JAKARTA–Pandemi virus corona memaksa ditutupnya sekolah sehingga para siswa harus belajar dari rumah. Ini demi menghindari kerumunan dan menekan risiko penularan COVID-19.
Seiring waktu, jumlah pasien yang berhasil sembuh dari COVID-19 meningkat dan beberapa daerah mulai melonggarkan PSBB. Lalu kapan sekolah di Indonesia bisa dibuka dan siswa bisa kembali belajar seperti biasa?
BACA JUGA:Â Pandemi Corona Belum Berakhir, PP Muhammadiyah Kembali Serukan Shalat Id di Rumah
Dalam rilisnya, Kemendikbud atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pembukaan sekolah kembali tidak dengan pertimbangan sepihak. Selain pendidikan, faktor kesehatan ikut dipertimbangkan dalam penentuan kapan sekolah di Indonesia dibuka kembali lagi.
“Harus diketahui bahwa Kemendikbud sudah siap dengan semua skenario. Kami sudah ada berbagai macam. Tapi tentunya keputusan itu ada di dalam Gugus Tugas, bukan Kemendikbud sendiri. Jadi, kami yang akan mengeksekusi dan mengoordinasikan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem mengatakan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 juga akan ikut mempertimbangkan metode yang digunakan untuk pembukaan sekolah kembali. Dengan pertimbangan tersebut diharapkan siswa bisa terus belajar sambil menjaga kesehatannya.
Dalam rilis tersebut, Nadiem juga menjawab rumor terkait kabar awal tahun ajaran baru pada Juli 2020 mendatang. Kabar tersebut tidak benar karena keputusannya melibatkan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
BACA JUGA:Â Suami Ketahuan Poligami Usai Meninggal Dunia karena Corona, 2 Istrinya Bertengkar Sengit di RS
“Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan kepastian, karena memang keputusannya bukan di kami. Jadi mohon stakeholders atau media yang menyebut itu, itu tidak benar,” kata Nadiem.
Hingga saat ini tidak diperlukan perubahan tahun ajaran atau tahun akademik terkait kapan sekolah di Indonesia dibuka kembali lagi. Namun perlu penyesuaian metode belajar sesuai kondisi dan status kesehatan masyarakat di tiap wilayah. []
SUMBER: DETIK