AMERIKA SERIKAT–Dewan kota Minneapolis, Amerika Serikat (AS), menyatakan akan membubarkan departemen kepolisian. Hal ini terkait kasus pembunuhan terhadap George Floyd oleh anggota kepolisian Minneapolis. Kasus ini memicu protes dan aksi unjuk rasa besar-besaran di hampir seluruh negara bagian AS.
Dewan Kota Minneapolis kini berinisiatif membentuk departemen polisi baru dengan sistem yang berbeda. Diberitakan Reuters, hal ini disampaikan oleh para anggota dewan kota dalam wawancara dengan CNN pada Minggu (7/6/2020). Gaung reformasi kepolisian memang terdengar nyaring di AS usai pembunuhan Floyd oleh polisi, namun membubarkan kepolisian adalah sebuah langkah ekstrem.
BACA JUGA: Ancaman Hukuman bagi 4 Mantan Polisi Pembunuh George Floyd
“Kami berkomitmen untuk mengambil kebijakan pembubaran atas apa yang ada saat ini di kota Minneapolis dan akan membangun lagi bersama dengan masyarakat sebuah model baru keamanan publik yang benar-benar mengamankan komunitas,” kata Presiden Dewan Kota Minneapolis Lisa Bender.
Langkah pembubaran ini dipilih oleh sembilan dari 13 anggota dewan kota karena kepolisian Minneapolis tidak bisa direformasi. Menurut Bender, sistem keamanan yang ada saat ini tidak bekerja dengan baik, terutama untuk warga kulit hitam.
“Kita harus mendengarkan, terutama suara pada pemimpin kulit hitam, kepada masyarakat kulit berwarna, untuk merekalah kebijakan ini tidak bekerja,” kata Bender.
Ditanya bagaimana pembubaran akan dilakukan, Bender mengatakan mereka akan mengalihkan pendanaan untuk polisi menjadi strategi keamanan berbasis masyarakat. Dewan kota juga masih akan membahas lebih lanjut bagaimana mengganti departemen kepolisian yang ada.
BACA JUGA: Polisi AS yang Bunuh George Floyd Didakwa Pembunuhan Tingkat Dua
Sebelumnya, George Floyd (59), seorang warga kulit hitam, tewas setelah lehernya ditindih oleh kaki polisi kulit putih, Derek Chauvin yang merupakan anggota kepolisian Minneapolis. Empat orang polisi, termasuk Chauvin, dipecat karena peristiwa ini dan mereka didakwa atas pembunuhan dengan ancaman penjara puluhan tahun.
Kasus kematian Floyd masih terus memicu aksi besar di seluruh AS. Pada Minggu, ribuan orang masih turun ke jalan menentang kekerasan polisi terhadap warga kulit hitam. Aksi bertajuk Black Lives Matter ini sebelumnya memicu kerusuhan dan penjarahan di beberapa kota.
Tidak hanya di AS, di beberapa kota seluruh dunia aksi Black Lives Matter turut digelar, mulai dari Australia, Inggris, Prancis, hingga Selandia Baru. []
SUMBER: REUTERS