MAKASSAR–Polisi memeriksa tujuh orang sebagai saksi terkait pernikahan sesama wanita di Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka yang diperiksa polisi mulai kedua mempelai, orang tua mempelai wanita, hingga kepala desa setempat.
“Ada tujuh orang kami periksa sementara, 2 dari mempelai, 2 orang tua mempelai wanita, 1 saksi nikah, imamnya 1, 7 orang sama kepala desa,” ujar Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri, Sabtu (13/6/2020).
BACA JUGA: 5 Tanda Istri Tak Bahagia dalam Pernikahannya
Selain itu, polisi telah memanggil orang tua mempelai pria yang belakangan diketahui sebagai wanita.
“Orang tua mempelai laki-laki yang ternyata wanita itu baru kami panggil, tapi belum datang,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pernikahan wanita dengan wanita ini membuat heboh warga Soppeng, khususnya warga di kampung halaman dari mempelai wanita.
BAC AJUGA: Gagal Nikah karena Calon Suami Tak Datang saat Ijab Kabul, Janda di Solo Lapor Polisi
Kedua mempelai, yakni M dan MAS alias LAB, disebut melangsungkan pernikahan secara siri pada Kamis (11/6). Kini polisi terus mendalami kasus ini. []
SUMBER: DETIK