KALENDER Islam pertama kali ditetapkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Sebagaimana tercatat dalam sejarah, salah satu penyebabnya adalah adanya sepucuk surat dari Abu Musa (Gubernur Basrah) yang ditujukan kepada Umar.
Isinya menyatakan, “Kami telah menerima banyak surat perintah dari Anda, tapi kami tidak tahu kapan kami harus lakukan. Ia bertanggal Sya’ban, namun kami tidak tahu Sya’ban yang mana yang anda maksud?”
BACA JUGA: Asal Usul Kalender Hijriyah
Setelah menerima surat tersebut, Umar lantas menggelar musyawarah dengan mengumpulkan sejumlah pemuka Kaum Muslim untuk merundingkan masalah penanggalan Islam. Saat berdiskusi dengan berbagai pendapat untuk memulainya penanggalan Islam yang tidak mampu memuaskan mereka, saat itu Ali datang.
Ia berkata, “Tetapkan saja mulai hari hijrahnya Rasul Allah, yaitu hari dimana beliau meninggalkan tanah syirik.”
Akhirnya mereka meneyujui usulan Ali, hingga akhirnya Umar pun menetapkan peristiwa hijrahnya Nabi sebagai permulaan tahun baru Islam. Ada tiga alasan yang membuat Ali memilih pentingnya menjadikan peristiwa hijrah Nabi sebagai permulaan tahun Islam:
Pertama, banyak ayat Al-Quran yang menghargai orang-orang yang berhijrah.
Kedua, masyarakat Islam yang berdaulat dan mandiri baru terwujud di Madinah (pasca hijrah)
BACA JUGA: Umar bin Khattab, di Balik Sejarah Penetapan Kalender Hijriah
Ketiga, agar semangat hijrah dimiliki umat Islam sepanjang zaman dengan jiwa yang dinamis yang tidak jumud pada suatu keadaan, tetapi selalu ingin berhijrah kepada kondisi yang lebih baik. []
Sumber: Oase Kehidupan, Merujuk Kisah-kisah Hikmah Sebagai Teladan/Penerbit: Marja/Penulis:Abu Dzikra – Sodik Hasanuddin,2013